Ayah Cabuli Anak Kandungnya Sampai Melahirkan dan Hamil Lagi, Rutin Tiduri Korban 4 Kali Seminggu

Selama tiga tahun, ayah di Kotabaru ini cabuli putrinya sampai hamil dan melahirkan, bahkan sang anak hamil lagi anak kedua dari perbuatan bejat itu.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Ardhi Sanjaya
Shutterstock
Ilustrasi 

"Korban ini sudah melahirkan anak laki-laki, ternyata hamil lagi dan saat ini usia kandungannya sudah berjalan 5 bulan," ujar dia.

Ibu kandung AD pun memutuskan untuk melapor pada polisi, karena tidak terima dengan perlakuan YD terhadap AD.

Polisi kemudian menangkap YD di rumahnya di Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

YD ditangkap tanpa perlawanan.

Ia pun mengakui telah mencabuli anaknya selama tiga tahun.

Akibat perbuatannya, YD dijerat Pasal Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

Peristiwa serupa juga pernah tejadi di OKU Selatan, Sumatera Selatan, di mana seorang pria ditangkap karena perbuatan cabulnya terhadap anak tirinya.

Pria berusia 30 tahun itu pun mengaku bahwa dirinya telah mencabuli anak tirinya.

Aksi cabul ayah terhadap anak tiri ini terjadi di Kemacatan Buay Sandang Aji, OKU Selatan.

Pelaku mencabuili anak tirinya saat rumah dalam keadaan kosong.

Terungkapnya perbuatan cabul ayah terhadap anak tirinya ini bermula dari munculnya kecurigaan bibi korban.

Saat itu, bibi korban melihat pelaku dan korban berada di rumah tanpa mengenakan sehelai pakaian.

Dari situ bibi korban mulai curiga terhadap aksi tak senonoh pelaku.

Sang bibi pun kemudian melaporkan apa yang dilihatnya kepada ibu korban.

Keluarga korban pun memutuskan melaporkan aksi cabul pelaku itu kepada polisi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved