Pembunuh Hakim Ditangkap
Sewa Pembunuh Bayaran, Begini Cara Zuraida Istri Hakim PN Medan Hilangkan Jejak dari Kejaran Polisi
Zuraida Hanum istri kedua Hakim PN Medan, tersangka kasus pembunuhan Jamaluddin sempoyongan saat menggunakan baju tahanan.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tepat 40 hari meninggalnya Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, polisi berhasil menangkap para pelaku pembunuhan tersebut.
Kapolda Sumatera Utama, Irjen Pol Martuani Sormin Siregar mengatakan, aksi pembunuhan berencana ini dipersiapkan secara rapi oleh para pelaku.
Otak pelaku pembunuhan adalah istri kedua Jamaluddin, yakni Zuraida Hanum.
Zuraida Hanum menyewa dua pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suaminya, Jamaluddin.
Hasil penyidikan polisi, Jamaluddin meninggal dunia karena kehabisan nafas setelah dibekap oleh pelaku.
Sebelum kasus pembunuhan ini terungkap, Zuraida Hanum sempat menangis tersedu-sedu saat berada di RS Bhayangkara Medan beberapa waktu lalu.
Kala itu, Zuraida Hanum menangis setelah mengetahui suami yang dicintainya tewas di area kebun sawit, di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Malam hari setelah jenazah Jamaluddin dibawa ke RS Bhayangkara, Zuraida Hanum hadir.
Ia tampak begitu syok dan berulang kali menangis bahkan sempat pingsan.
Setelah 40 hari penyelidikan, akhirnya pihak kepolisian bisa menemukan siapa tersangka pembunuh Hakim PN Medan tersebut.
Pembunuhnya tak lain adalah istrinya sendiri, yang sempat bersandiwara menangis saat melihat jenazah Jamaluddin.
Tertunduk Lesu
Saat diperlihatkan polisi di Polda Sumut, Zuraida Hanum tampak tertunduk lesu.
Zuraida Hanum tampak menggunakan baju berwarna oranye bertuliskan dibelakangnya Tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
• Fakta Baru Pembunuhan Hakim Medan - Ini Peran Istri, Keluarga Jamaluddin Desak Hukuman Mati
Tidak hanya Zuraida Hanum yang dihadirkan oleh petugas kepolisian, dua pria yang diduga sebagai eksekutor juga turut dihadirkan.
Polisi juga memperlhatkan barang bukti berupa selimut dan beberapa pakaian.
Zuraida Hanum terlihat menggunakan hijab hitam dan dengan menggunakan baju tahanan Polda Sumut.
Istri kedua Jamaluddin itu terlihat sempoyongan, sesekali ia memejamkan matanya.
• Terbongkar Misteri Kematian Hakim Jamaluddin, Istri Nekat Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Suami
Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Zuraida dan dua rekannya terhadap suaminya dipaparkan di Polda Sumut.
Diduga kasus pembunuhan yang dilakukan Zuraida berlatar belakang masalah rumah tangga.
Tewas Dibekap
Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin tewas setelah dibekap menggunakan bedcover yang diduga telah disiapkan oleh para pelaku.
Hal tersebut diungkapkan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar saat menyampaikan pengungkapan kasus.
"Peristiwa ini sangat tegas sebagai pembunuhan berencana. Untuk rilis ini, mohon dukungan untuk mendalami motif yang nantinya akan kita ungkapkan," ujarnya dikutip dari Tribun Medan.com
Sementara adapun kronologi pembunuhan terhadap Jamaluddin, Irjen Martuani Sormin mengatakan bahwa pelaku melakukan pembunuhan dengan alat bukti badcover.
"Pembunuhan tanpa alat bukti karena dengan cara dibekap. Korban meninggal karena lemas. Tanda-tanda kekerasan tidak ada, sehingga korban hanya kehilangan oksigen," ungkapnya
• Hakim Jamaluddin Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Sosok Pelaku Sempat Histeris dan Bilang Begini
Tidak hanya itu, Kapolda Sumut Juga mengatakan bahwa para pelaku juga mencoba menghilangkan barang bukti usai melakukan pembunuhan berencana.
"Para pelaku berusaha menghilangkan barang bukti. Ada juga yang dibakar yakni sepatu milik tersangka," katanya.
Untuk alat bukti, masih dikatakan Martuani, yang dihadirkan pada saat pengungkapan kasus ini yakni, milik korban dan pakaian para pelaku.
"Seluruhnya yang diangkat dari TKP dan mobil. Sementara ini alat-alat bukti milik pelaku mulai dari bedcover, sarung bantal kemudian sepatu pakaian tersangka, kita bawa. Jamaluddin sendiri di eksekusi di rumahnya lalu dibawa ke Desa Kutalimbaru," pungkasnya.
Sulit Terlacak
Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Polrestabes Medan berhasil mengungkap para pelaku pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin.
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin Siregar.
Dalam keterangannya, Irjen Martuani Sormin Siregar mengungkapkan bahwa pembunuhan berencana terhadap Jamaluddin terbilang rapi.
Menurutnya, para pelaku dikabarkan menggunakan alat komunikasi yang canggih dan menghilangkan barang bukti. Namun, Kapolda
"Para pelaku tidak menggunakan alat-alat komunikasi yang biasa (canggih) sehingga kami mendapat kesulitan. Kami meminta bantuan dari Mabes Polri untuk membantu mengungkap kasus ini. Sehingga ini dapat terungkap," ujarnya, Rabu (8/1/2020).
Lanjut Kapolda, pengungkapan berhasil selesaikan dalam kurun waktu 40 hari.
"Hari ini tepat 40 hari kematian Jamaluddin. Untuk kasus ini, saya sebagai penanggungjawab, dan kenapa kasus ini sedikit lama terungkap, karena penyidik kami melakukan on the track untuk melakukan pengumpulan barang bukti dan menetapkan siapa tersangka," katanya.
Terkait barang bukti untuk menetapkan para pelaku sebagai eksekutor, pihak kepolisian menemukan alat bukti dari hasil lab forensik yang mana pelaku ada komunikasi dengan istri korban.
"Ada kami menemukan komunikasi pelaku dan istri korban. Yang mana untuk saat ini, kami menetapkan bahwa istri Jamaluddin diduga sebagai otak pelaku pembunuhan," jelasnya.(TribunMedan.com/TribunnewsBogor.com)