Pembunuh Hakim Ditangkap
Selingkuhan Istri Bunuh Hakim Jamaluddin Dibayar Rp 2 Juta, Begini Reaksi Zuraida saat Anak Bangun
Selingkuhan Istri Bunuh Hakim Jamaludin saat Tidur hanya dibayar Rp 2 juta, begini reaksi Zuraida sewaktu anaknya terbangun
Penulis: Uyun | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Motif hingga upah bayaran pembunuh bayaran yang juga selingkuhan Zuraida Hanum untuk menghabisi nyawa hakim Jamaluddin akhirnya terungkap.
Zuraida Hanum dan pembunuh bayaran yang merupakan selingkuhannya ini rupanya membunuh hakim Jamaluddin saat suaminya tengah tertidur pulas.
Pembunuhan Hakim PN Medan, hakim Jamaluddin yang ditemukan jasadnya di area kebun sawit ini terungkap setelah 40 hari menyimpan teka-teki penuh misteri.
Teka-teki itu terjawab setelah polisi mengamankan para pelaku pada Selasa (7/1/2020).
Otak dalam pembunuhan hakim Jamaluddin ini tak lain adalah sang istri Zuraida Hanum.
Demi melancarkan aksi jahatnya, Zuraida Hanum menyewa dan membayar 2 orang pembunuh bayaran.
Salah seorang pembunuh bayaran yang bernama Jefri Pratama ini bahkan merupakan selingkuhan Zuraida Hanum.
"Pelaku utama berinisial JP dibantu RF," ucap Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunMedan, dua pelaku dan Zuraida Hanum sudah merencanakan aksi pembunuhan terhadap hakim Jamaluddin sudah lama.
• Akan Otopsi Jenazah Lina, Rizky Febian Ngaku Didatangi Ibunda Lewat Mimpi: Mama Nangis Minta Tolong
• Tewas Disamping Anaknya, Hakim Jamaluddin Sempat Dibuat Tak Berdaya oleh Sang Istri di Atas Kasur
Dari hasil pemeriksaan barang bukti dan hasil forensik, diduga Zuraida Hanum menghabisi nyawa sang suami bersama selingkuhan dan pembunh bayaran lainnya ini karena masalah rumah tangga.
Barang bukti milik korban Jamaluddin dari TKP dihadirkan seluruhnya, termasuk mobil Toyota Land Cruiser Prado dengan nomor polisi BK 77 HD.
"Kita tak bisa pastikan motifnya, dari Labfor diketahui masalah rumah tangga, dan ini pembunuhan berencana,” bebernya.
FOLLOW;
Zuraida Hanum dan 2 pembunuh bayaran termasuk selingkuhannya ini telah mengatur siasatnya di sebuah kafe di Jalan Ringroad, Kota Medan.
Selain 3 orang pelaku tersebut, Martuani Sormin tegaskan hingga kini belum ada pelaku lain.
"Untuk tersangka lain belum ada. Eksekusi korban di rumahnya sendiri," sebutnya.
Hal tersebut karena kasus pembunuhan berencana yang diotaki oleh Zuraida Hanum ini ini ditata dengan sangat rapi.
• Bima Arya Hari Ini Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah dengan Jajaran Badan Pendapatan Daerah
Bahkan ketiga pelaku ini punya alat komunikasi sendiri yang canggih sehingga tak terdeteksi.
Menurutnya, para pelaku dikabarkan menggunakan alat komunikasi yang canggih dan menghilangkan barang bukti.
Namun, Kapolda belum mau mengungkap secara detail, alat canggih apa yang digunakan.

"Para pelaku tidak menggunakan alat-alat komunikasi yang biasa (canggih) sehingga kami mendapat kesulitan," kata Martuani.
"Kami meminta bantuan dari Mabes Polri untuk membantu mengungkap kasus ini. Sehingga ini dapat terungkap," sambungnya.
"Kapan kasus direncanakan masih didalami. Mohon sabar, kasus ini akan kita ungkap dengan transparan," ucapnya
• Jadwal Malaysia Masters 2020, Laga Marcus/Kevin vs Aaron/Soh
• Nelayan Pantura Siap Geruduk Natuna, Ini Syarat yang Diminta
Selingkuhan istri bunuh hakim Jamaludin dibayar Rp 2 juta
Mengutip dari TribunMedan, hakim Jamaluddin dan Zuraida Hanum menikah pada tahun 2011 dan dikaruniai seorang anak.
Seiring waktu berjalan, Zuraida Hanum cemburu karena merasa diselingkuhi oleh hakim Jamaluddin.
Zuraida Hanum mengaku, cemburu karena suami pernah medua.
Pada akhir tahun 2018, Zuraidah Hanum pun menjalin hubungan asmara dengan JP (42) tanpa sepengetahuan suaminya.
Lalu, pada tanggal 25 November 2019, keduanya bertemu di Coffee Town, di Ringroad Medan untuk merencanakan pembunuhan Hakim Jamaludin.
Di pertemuan itu mereka mengajak seseorang yang bernama RP (29).

Ketiganya pun sepakatmenyusun rencana pembunuhan.
Selanjutnya, Zuraida Hanum memberikan uang sebesar Rp 2 juta kepada Reza.
Uang tersebut digunakan untuk membeli 1 ponsel kecil, 2 pasangan sepatu, 2 potong kaus, dan 1 sarung tangan.
• Tinggi Muka Air Meningkat Kamis Pagi, Status Bendung Katulampa Bogor Siaga 4
Pada tanggal 28 Nopember 2019 sekitar pukul 19.00 WIB, Jefri dan Reza dijemput Zuraida Hanum dengan mobil Toyota Camry BK 78 ZH di Pasar Johor, di Jalan Karya Wisata.
Mereka kemudian menuju rumah Zuraida Hanum dan hakim Jamaluddin.
Keduanya turun dari mobil dan masuk ke rumah korban.
Sementara, Zuraida menutup pagar garasi mobil lalu mengantar keduanya ke lantai 3.
Kemudian, Zuraida Hanum naik ke lantai 3 membawakan air mineral kepada Jefri dan Reza pada pukul 20.00 WIB.
Kedua pembunuh bayaran ini disuruh diam dulu di sana sebelum ada perintah dari Zuraida Hanum
Anak terbangun saat selingkuhan Zuraida bunuh hakim Jamaluddin
Sekitar pukul 01.00 WIB, Zuraida Hanum memberi petunjuk kepada Jefri dan Reza untuk turun dan menuntun jalan menuju kamar korban.
Di dalam kamar, korban hakim Jamaluddin terlihat oleh Jefri dan Reza sedang memakai sarung dan tidak memakai baju.
Sang suami Zuraida Hanum, hakim Jamaluddin pun terlihat tidur lelap bersama anaknya.
Zuraida Hanum sendiri tidur di tengah di antara sang suami dan anaknya.
• Ingin Turun Berat Badan Secara Cepat? Coba dengan Diet Fast 800
Bergerak cepat, Reza lantas mengambil kain sprei dari pinggir kasur korban.
Sprei tersebut kemudian membekap mulut dan hidung hakim Jamaluddin.
Jefri naik ke atas kasur, berdiri tepat di atas korban dan memegang kedua tangan korban di samping kanan dan kiri badan korban.
Sementara itu, Zuraida Hanum yang berbaring di samping kiri korban, sambil menindih kaki korban dengan kedua kakinya.
Saat melakukan aksi membunuh hakim Jamaluddin, sang anak tiba-tiba terbangun hampir melihat kejadian pembunuhan tersebut.
Namun Zuraida Hanum pun menenangkan anaknya agar tenang dan menyuruhnya untuk tidur lagi.
Hakim Jamaludin tewas ditangan mereka bertiga. Ia kehabisan nafas karena dibekap.
• Tinggi Muka Air Meningkat Kamis Pagi, Status Bendung Katulampa Bogor Siaga 4
Setelah yakin korban sudah meninggal dunia, sekitar pukul 03.00 WIB, mereka berdiskusi untuk mencari tempat pembuangan mayat korban.
Jasad korban rencananya dibuang ke daerah Berastagi.
Mereka kemudian memakaikan korban dengan pakaian olahraga PN Medan.
Mereka lalu memasukkan jasad Hakim PN Medan itu ke mobil korban Toyota Prado BK 77 HD di kursi baris kedua.
Jefri menyetir mobilnya, sementara Zuraida Hanum tak ikut serta.
Sementara, Reza mengendarai sepeda motor Honda Vario Hitam BK 5898 AET.
Sesampainya di TKP pembuangan sekitar pukul 06.30 WIB, perseneling digeser ke posisi D lalu mobil korban diarahkan ke jurang di area kebun sawit Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbarum, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.(*)