Cerita Guru Renang dan Orangtua Siswa Nekat Bercinta Berkali-kali, Berawal Ketika Sering Bertemu

Keduanya sekali berhubungan badan di sebuah hotel di kawasan Jalan Ahmad Yani, Surabaya.

Editor: Damanhuri
net
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Perselingkuhan seorang guru renang IVS dengan ACI, ibu siswanya, dibongkar suami ACI, RSA. 

Obrolan mesra dan gerak-gerik IVS dan ACI ketika sedang berdua di dalam mobil terekam.

Rupanya, selama perselingkuhan itu, ACI dan IVS telah bercinta di ranjang sebanyak 10 kali.

Sebagian besar persetubuhan terlarang itu berlangsung di rumah IVS.

Keduanya sekali berhubungan badan di sebuah hotel di kawasan Jalan Ahmad Yani, Surabaya.

Semua cerita itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (16/1/2020).

Dikutip TribunJakarta.com dari Surya perzinaan itu terkuak setelah RSA curiga istrinya menjalin hubungan asmara dengan orang lain.

RSA mendapati ACI sering pulang terlambat.

Kecurigaan itu ditindaklanjuti oleh RSA dengan memasang dua alat canggih di mobil ACI.

RSA memasang alat pelacak (GPS) dan alat perekam suara.

Dari percakapan diketahui oleh RSA jika istrinya kerap berbicara mesra dengan laki-laki lain.

Semua cerita itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (16/1/2020).

Majelis hakim PN Surabaya, Dwi Purwadi menjatuhkan vonis terhadap ACI dan IVS empat bulan kurungan penjara.

Amar putusan majelis hakim menyatakan keduanya terbukti melanggar Pasal 284 ayat (1) ke-1 huruf b KUHP, serta memusnahkan barang bukti berupa 2 HP dan bil Hotel Papilio.

"Menjatuhkan pidana masing-masing 4 bulan penjara," kata hakim Dwi saat membacakan amar putusan di ruang sidang Garuda Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (16/1/2020).

Cerita Iis Dahlia Sidak Suaminya di Kamar Hotel, Isda Bangga : Dia Beruntung Punya Bini Kayak Gue

Sisca Rumondor Sebut Anies Baswedan Tak Becus, Haikal Hassan Minta Contoh : Kirain Sesuatu yang Baru

Dalam pertimbangan yang memberatkan, kedua terdakwa tidak mengakui perbuatannya dan tidak menyesal.

Hal yang meringankan sopan dalam persidangan.

Putusan tersebut lebih tinggi dari tuntutan jaksa Suparlan dari Kejaksaan Negeri Surabaya yakni masing-masing pidana 3 bulan penjara.

IVS Guru Renang Anak ACI

Dalam surat dakwaan dijelaskan, Polsek Wonocolo mengamankan pasangan selingkuh ACI dan IVS di dalam sebuah rumah di jalan Mojo, Surabaya pada 20 juli 2018.

Pengamanan itu buntut laporan pengaduan RSA sebagai suami sah ACI sesuai Akte Nikah No 44015/7XII/2008 tanggal 7 Desember 2018.

Dalam dakwaan dijelaskan bahwa IVS berstatus bujangan dan belum menikah, sedangkan ACI sudah menikah dengan RSA.

ACI menjalin hubungan asmara dengan IVS sejak Mei 20018, lantaran sering bertemu.

Kisah Ayah dan Anak Berebut Cinta Janda Muda, Wanita Berusia 33 Tahun Malah Bernasib Tragis

IVS merupakan pelatih renang anak ACI.

Kendati sudah mengetahui ACI sudah menikah, IVS nekat melanjutkan hubungan asmaranya.

Sudah dimabuk asmara, IVS dan ACI bersetubuh sampai 10 kali, dalam kurun Mei 2018 sampai Juli 2018.

Hubungan layaknya suami istri dilakukan di rumah IVS di Jalan Mojo maupun di sebuah hotel di Surabaya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Bercinta Berkali-kali, Guru Renang dan Orangtua Siswa Tak Menyesal Meski Divonis Bersalah

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved