CPNS 2019

Jadwal Pengumuman SKD CPNS pada 21 Januari 2020, Ini Informasi Lengkapnya

"Tanggal 21 Januari 2020, seluruh instansi diminta untuk mengumumkan jadwal SKD," kata Paryono, biro humas BKN

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Peserta mengikuti ujian tes SKD menggunakan Computer Assisted Tes (CAT) CPNS 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Warganet di media sosial Twitter ramai mempertanyakan terkait tes Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD) rekrutmen calon pegawai negeri sipil ( CPNS) 2019.

Pertanyaan tersebut ditujukan kepada Badan Kepegawaian Negara ( BKN) melalui akun resmi Twitter @BKNgoid.

Pantauan Kompas.com, beberapa pertanyaan yang masuk menanyakan mengenai jadwal dan lokasi tes pelaksanaan SKD.

Mengingat, menurut jadwal yang dikeluarkan BKN, tes SKD akan berlangsung tak lama lagi, yaitu 27 Januari-Februari 2020.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono mengatakan, beberapa instansi telah mengumumkan jadwal seleksi.

Menurut dia, saat ini instansi yang belum mengeluarkan jadwal, tengah melakukan proses penyusunan.

"Tanggal 21 Januari 2020, seluruh instansi diminta untuk mengumumkan jadwal SKD," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Minggu (19/1/2020).

Paryono menambahkan, jadwal dan lokasi pelaksanaan SKD akan diumumkan oleh instansi masing-masing. 

Cara Latihan Soal CPNS 2019 Melalui CAT BKN di Laman cat.bkn.go.id, Ini Langkahnya

Tes SKD CPNS Mulai 27 Januari 2020, Ini Cara Cek Lokasi Tes SKD: Login di Sscn.bkn.go.id Pakai NIK

Ingin Ajukan Beasiswa Kuliah? Simak 5 Tips Menulis Motivation Letter

Tempat tes

Terkait dengan tempat pelaksanaan tes, lanjut Paryono, instansi telah berkoordinasi dengan BKN dan sudah menentukan titik lokasinya.

Dari 13 Kantor Regional BKN yang nantinya akan digunakan sebagai lokasi tes, terdapat 2 Kantor Regional yang masih belum selesai penyusunannya.

"Kemarin kita masih nunggu wilayah kerja Kantor Regional IV Makassar dan Kantor Regional VII Palembang yang belum clear," ujar Paryono.

Ia mengimbau para peserta untuk mengecek pengumuman di instansi yang didaftari secara berkala agar mendapatkan pembaruan informasi.

Selain itu, peserta juga diminta mencetak kartu ujian yang nantinya menjadi salah satu syarat wajib saat mengikuti tes SKD CPNS.

Paryono menyampaikan, peserta dapat mempersiapkan diri menghadapi seleksi SKD dengan mengikuti simulasi yang diadakan BKN.

"Jika di kota Anda ada simulasi CAT yang diadakan oleh BKN, ikuti event tersebut untuk melatih dan membiasakan diri Anda dalam menghadapi SKD dengan metode CAT," tutur dia.

Ia menegaskan, tak ada pihak mana pun yang dapat membantu kelulusan peserta hingga ditetapkan menjadi PNS.

Sehingga, masyarakat diminta waspada terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelolosan peserta dengan modus apa pun.

Sopir Bus yang Alami Kecelakaan Maut di Subang Dimakamkan di Bogor Hari Ini

Motif Siswi SMP Lompat dari Lantai 4, Sekolah Bicara Masalah yang Dihadapi SN dan Bantah Soal Bully

Ketentuan cetak kartu ujian

Peserta yang akan mencetak kartu ujian yang akan dipakai tes SKD CPNS tidak boleh asal-asalan.

Bagaimana ketentuannya?

Cetak dengan menggunakan tinta warna

Potong pada bagian garis putus-putus

Pada lembar Panitia Ujian CPNS peserta sudah menuliskan nama dan tanda tangan pada kolom yang disediakan dan diserahkan kepada panitia pada saat akan ujian

Pin peserta didapat pada saat akan mengikuti ujian dan mendapatkan tanda tangan panitia

Kartu peserta ujian tidak boleh dilaminating

Apabila peserta mencetak kartu ujian sebelum 1 Januari 2020, maka dinyatakan tidak valid.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadwal SKD Diumumkan pada 21 Januari 2020, Ini Informasinya", https://www.kompas.com/tren/read/2020/01/19/123500265/jadwal-skd-diumumkan-pada-21-januari-2020-ini-informasinya?page=all#page2.
Penulis : Mela Arnani
Editor : Sari Hardiyanto

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved