Bocah 7 Tahun Alami Koma Setelah Disiksa Orangtua Kandung, Dapat Bantuan Rumah dan Hidupnya Dijamin

Disiksa orangtua kandungnya, bocah 7 tahun alami lumpuh bahkan hingga koma. Ibu angkatnya langsung syok.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
Kolase Tribun Jabar
bocah aniaya orangtua kandung 

Kedua orangtua yang diduga telah menganiaya anaknya, M Rizki Anugrah yang kini hanya bisa terbaring akibat luka di sekujur tubuhnya, ternyata telah diperiksa Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak P2TP2A Kabupaten Bandung.

Menurut Ketua P2TP2A, Kurnia Agustina, ketika ditemukan potensi kekerasan pada Rizki, pihaknya mengurai hasil dari investigasi atau asesment, selama 20 hari terhadap orangtua kandung Rizki.

M Rizki, bocah di Kabupaten Bandung hanya bisa berbaring setelah disiksa orangtuanya
M Rizki, bocah di Kabupaten Bandung hanya bisa berbaring setelah disiksa orangtuanya (Tribun Jabar/Lutfi Ahmad)

"Itu menjadi titik terang yang cukup meyakinkan, bahwa tidak ada gangguan mental pada orangtuanya (Rizki)," ujar Nia, di rumah dinas Bupati Bandung, yang berada di Soreang Kabupaten Bandung, Kamis (23/1/2020).

Nia mengatakan, naluri insting merawat anak-anaknya yang berjumlah 8 anak berjalan cukup baik.

"Walaupun dalam situasi saat ini, beberapa anaknya dititipkan karena kita maklumi bersama, Rizki berasal dari keluarga yang sangat pas-pasan," kata Nia.

Nia menjelaskan, Ibu kandung Rizki itu buruh yang sehari-harinya membantu suaminya mencari nafkah, dari hasilnya bekerja mungkin mendapat uang sekitar Rp 30 ribu sehari.

"Sementara sang suami (ayah kandung Rizki) bekerja sebagai ojeg atau serabutan dengan penghasilan sekitar Rp 40-70 ribu," Tuturnya.

Sedangkan untuk uang jajan anak-anaknya saja sehari, kata Nia mungkin butuh sampai Rp 70 ribu.

"Bayangkan tekanan ekonomi yang dirasakan oleh pasangan ini, untuk menghidupi anak yang banyak itu," ucapnya.

Sedangkan Rizki sejak bayi dititipkan kepada bibi dari ayah Rizki, yakni Alit Rokoyah (45).

Diberi Bantuan Rumah

Aep Saepudin, Kepala Desa Margamekar, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, mengatakan, Muhammad Rizki Anugerah (7) bocah yang dianiaya orangtua kandungnya hingga koma, sudah mendapatkan bantuan berupa rumah di Desa Margamekar.

Lokasi rumah Rizki tidak jauh dari lokasi tempat tinggal orangtuanya, JK dan SR.

"Tos dibangunkeun rumah (sudah dibangunkan rumah) bantuan dari Baznaz. Peruntukannya untuk mustahik," kata Aep, Jumat (24/1/2019).

Untuk sementara ini, Aep mengatakan sertifikat rumah tersebut akan dicantumkan nama Rizki.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved