Pengakuan Sopir Angkot yang Menculik Siswi SMA Lalu di Mutilasi, Sempat Minta Ditebus Rp 100 juta

Pelaku penculikan siswi SMA sempat meminta tebusan kepada keluarga korban dari siswi SMA.

Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
JITET/Kompas.com
Ilustrasi Pembunuhan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pelaku penculikan siswi SMA sempat meminta tebusan kepada keluarga korban.

Tak tanggung, pelaku meminta tebusan hingga ratusan juta kepada keluarga korban.

Korban diketahui bernama Astrid seorang siswi SMA.

Korban hilang selama sekitar 2 bulan setelah diculik oleh pelaku yang diketahui berprofesi sebagai sopir angkot pada bulan November 2019.

Korban Astrid baru ditemukan pada Selasa (21/1/2020) di Jembatan Air Merah Desa Air Merah, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Polisi pun telah berhasil meringkus pelaku penculikan berinisial YO.

Saat ditemukan, korban hanya bagian tengkorak kepala dan kaki yang masih tersisa.

Saat diperiksa polisi, YO mengaku telah membunuh korban.

YO merupakan sopir angkot langganan korban.

Menurut Kapolres, temuan itu berdasarkan pengakuan tersangka YO yang kini ditahan di Mapolres Rejang Lebong.

"Berdasarkan keterangan pelaku, korban diculik pada November 2019, korban sempat disekap di rumah pelaku," jelas Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika.

Bentak Vanessa Angel di Depan Sang Ayah, Hotman Paris: Kalau Anak Tahu Diri Minta Maaf ke Orangtua

Tengkorak kepala pelajar Astrid, korban penculikan dan mutilasi pelaku Yo, seorang sopir angkot di Bengkulu.
Tengkorak kepala pelajar Astrid, korban penculikan dan mutilasi pelaku Yo, seorang sopir angkot di Bengkulu. ((KOMPAS.COM/FIRMANSYAH))

Menurut YO, korban dibunuh setelah sehari ia culik.

"Lalu pada penyidik pelaku mengaku membuang potongan kepala dan jasad korban di sungai," terang AKBP Jeki seperti mengutip Kompas.com, Rabu (22/1/2020).

Kemenkes Siaga Satu Virus Corona, Menteri Kesehatan Minta Masyarakat Tidak Khawatir

Ungkapan Kekecewaan Teddy Setelah Tanya Hasil Autopsi Lina, 5 Pengacara Siap Dampingi

Sempat Minta Tebusan Rp 100 Juta

Tersangka YO sempat meminta tebusan sebesar Rp 100 juta kepada orangtua korban.

Pihak keluarga pun menuruti permintaan pelaku sekaligus melakukan pertemuan.

Namun, pelaku membatalkan pertemuan itu.

Setelah dibunuh kemudian jasad korban langsung diletakkannya ke dalam karung. 

Kemudian jasad tersebut dibawanya menggunakan angkot menuju Jembatan Air Merah Kecamatan Curup Tengah untuk dibuang.

"Untuk saat ini motifnya masih penculikan dan pembunuhan, untuk motif lainnya masih kita dalami," demikian Kapolres.

Ilustrasi
Ilustrasi (net)

Dilacak Melalui Akun Medos

Terungkapnya kasus pembunuhan terhadap pelajar asal Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu ini setelah polisi melakukan pelacakan.

Menurut Kapolres, penangkapan pelaku setelah dilacak melalui akun facebook kroban.

Ia ditemukan tinggal kepala tengkorak dan bagian kaki di Jembatan Air Merah Desa Air Merah, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Selasa (21/1/2020).

"Penangkapan pelaku berdasarkan akun facebook korban yang masih aktif sementara korban telah dinyatakan hilang," kata Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rah

YO merupakan sopir angkot yang sering dinaiki korban.

Saat ini, YO ditahan di Mapolres Renjang Lebong untuk menjalani pemeriksaan.

Misteri Mayat PNS Tergeletak di Kebun Sawit, Tangannya Terputus, Kondisi Koban Mengenaskan

Kapolres pun menjelaskan kronologi awal mula penemuan tengkorak kepala dan kaki diduga Astrid.

Menurut Kapolres, temuan itu berdasarkan pengakuan tersangka Yo yang kini ditahan di Mapolres Rejang Lebong.

"Berdasarkan keterangan pelaku, korban diculik pada November 2019, korban sempat disekap di rumah pelaku," jelas Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika di lokasi penemuan tengkorak korban, Rabu (23/12020).

Tak hanya itu, pelaku juga mengaku membuang jasad korban di sungai.

"Lalu pada penyidik pelaku mengaku membuang potongan kepala dan jasad korban di sungai," terang AKBP Jeki.

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved