Harun Masiku Tak Kunjung Ditemukan, Ketua KPK : Sama dengan Cari Jarum dalam Sekam

Firli menyebut sudah dilakukan pengecekan semua wilayah yang terindikasi keberadaan Harun Masiku.

Editor: Ardhi Sanjaya
ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI
Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah berupaya menemukan keberadaan Harun Masiku.

Harun Masiku merupakan politisi PDI Perjuangan yang terseret kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR bersama Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Firli menyebut sudah dilakukan pengecekan semua wilayah yang terindikasi keberadaan Harun Masiku.

Wilayah yang sudah dilakukan pengecekan yakni Sulawesi dan Sumatera Selatan.

Namun, Firli mengatakan keberadaan Harun sampai saat ini belum ditemukan.

"Kami sudah cari, semua wilayah yang ada indikasi ada tempat persembunyiannya," ungkapnya, dikutip Kompas.com.

"Apakah di Sulawesi, apakah di Sumatera Selatan, sudah kita lakukan semua, tetapi belum ada, belum ketangkap," kata Firli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2020).

Firli mengakui bukan persoalan yang mudah mencari seorang buronan.

Oleh karena itu, ia belum bisa memastikan apakah Harun bisa tertangkap dalam waktu dekat.

Firli yakin nantinya Harun Masiku akan ditemukan.

"Mencari orang itu enggak gampang memang ya, itu sama dengan cari jarum dalam sekam, oke, tapi pasti akan ketangkap," ujar Firli Bahuri.

Ketua KPK Firli Bahuri menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribunnews.com di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2020). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Firli Bahuri (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Rony Sompie menyampaikan dalam proses data perlintasan Bandara Soekarno Hatta adanya keterlambatan informasi yang diberikan pihak imigrasi terkait kedatangan Harun Masiku ke Indonesia.

Hal itu disebabkan oleh adanya delay time atau jeda waktu pemrosesan data.

Menurutnya, kondisi inilah yang membuat pihak imigrasi tidak mengetahui jika Harun Masiku sudah ada di Indonesia sejak 7 Januari 2020.

Sementara pihak imigrasi baru memberikan keterangan pada 22 Januari 2020 yang artinya ada jeda 15 hari.

Menkumham Yasonna Laoly Sebut Harun Masiku di Singapura sejak 6 Januari 2020

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved