Resmi Bercerai, Ini Cara Miley Cyrus dan Liam Hemsworth Bagi Harta Gana-gini

Diam-diam, kuasa hukum mereka menyelesaikan masalah di luar pengadilan, sebelum menyerahkan dokumen ke hakim.

Editor: khairunnisa
kolase sky news/instagram @mileycyrus
Miley Cyrus dan Liam Hermsworth 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Drama rumah tangga Miley Cyrus dan Liam Hemsworth akhirnya berakhir.

Miley Cyrus dan Liam Hemsworth kembali berstatus lajang di mata hukum setelah mereka resmi bercerai.

Mengutip TMZ.com, majelis hakim telah mengesahkan perceraian Miley dan Liam pada Selasa (28/1/2020).

Miley Cyrus dan Liam Hemsworth berpisah setelah 13 bulan membina rumah tangga.

Liam menggunakan jasa Laura Wasser, pengacara perceraian terkenal. Sedangkan Miley menunjuk pengacara Judith R Forman sebagai kuasa hukumnya.

Diam-diam, kuasa hukum mereka menyelesaikan masalah di luar pengadilan, sebelum menyerahkan dokumen ke hakim.

Liam dan Miley menikah pada Desember 2018. Liam kemudian mengajukan permohonan cerai atas Miley pada Agustus 2019. Proses perceraian mereka berlangsung cepat.

Ditantang Faisal Harris untuk Bertemu Langsung, Sarita Kasih Balasan Menohok : Ibu Lagi Cari Nafkah

Ngaku Perdana Menteri dan Kaisar, 3 Petinggi Sunda Empire Bakal Diperiksa Kejiwaannya

Adanya perbedaan yang tidak dapat didamaikan menjadi alasan keretakan rumah tangga Miley dan Liam.

Mereka tidak memiliki anak, namun keduanya memelihara hewan peliharaan.

Mengenai harta gana-gini, seorang sumber mengatakan, mereka punya perjanjian pranikah yang membuat pembagian properti sangat mudah.

Dilansir dari People.com, sebuah sumber mengatakan, Miley merasa lega karena dia dan Liam mencapai kesepakatan menyangkut perceraian.

Selama proses cerai mereka berlangsung, Miley diketahui telah sangat terbuka dengan hubungan barunya bersama penyanyi Cody Simpson.

Sementara Liam disebut-sebut juga tengah kasmaran, ia dikabarkan berpacaran dengan Gabriella Brooks.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Miley Cyrus dan Liam Hemsworth Resmi Bercerai"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved