Pengakuan Istri Tusuk Suami di Kelapa Gading hingga Tewas, Sebut Kerap Dihina Keluarga Korban
Penusukan itu dilandasi percekcokan yang lahir dari kekesalan Rosmiati sering dihina keluarga suaminya.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Rosmiati (42) ditangkap polisi usai menusuk suaminya, Alexander Putra (61) hingga tewas.
Penusukan itu dilandasi percekcokan yang lahir dari kekesalan Rosmiati sering dihina keluarga suaminya.
"Menurut R ( Rosmiati) bahwa dia tidak betah dia mendapat penghinaan dari keluarganya AP (Alexander)," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Jerrold Kumontoy, Jumat (31/1/2020).
Jerrold menjelaskan, Rosmiati adalah istri kedua korban.
Tersangka sering mendapat penghinaan dari keluarga korban hingga memaksa ingin pergi dari rumah suaminya tersebut.
Namun, dirinya selalu ditahan korban.
"Pelaku sudah tidak betah tinggal di rumah korban sehingga pelaku mau keluar saat itu juga dan ditahan oleh korban," kata Jerrold.
Akhirnya, pada 21 Januari lalu, kedua pasangan suami istri ini terlibat cekcok besar berujung insiden penusukan.
Di sela-sela cekcok, Rosmiati mengambil sebilah pisau sangkur dari lemari pakaian dan mengancam akan bunuh diri.
Saat itulah terjadi perebutan pisau yang akhirnya membuat korban tertusuk di dadanya.
"Habis ditusuk, AP (Alexander) mengeluarkan darah. Setelah itu AP lemas sampai kondisi tertentu R ( Rosmiati) memutuskan memanggil pihak keamanan untuk membawa ke rumah sakit," kata Jerrold.
Namun setibanya di rumah sakit korban dinyatakan sudah meninggal dunia.
Setelah ditangkap, tersangka dibawa ke Mapolsek Kelapa Gading beserta barang bukti sebilah pisau sangkur, kain lap yang dipakai untuk mengelap luka korban, dan kasur berlumuran darah korban.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berujung kematian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.