Begini Cara 8 Tersangka Bobol Rekening Ilham Bintang, Gunakan KTP Palsu Nomor Simcard Diduplikat

SLIK OJK tersebut memuat data pribadi nasabah, di antaranya nomor KTP, limit penarikan uang dalam rekening, dan data kartu kredit.

Tribunnews.com
Ilustrasi uang 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pelaku pembobol rekening milik wartawan senior, Ilham Bintang berhasil ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Pelaku yang ditangkap berjumlah delapan orang memiliki peran berbeda-beda.

Masing-masing tersangka bernama Desar (D), Hendri Budi Kusumo (H), Heni Nur Rahmawati (H), Rifan Adam Pratama (R), Teti Rosmiawati (T), Wasno (W), Jati Waluyo (J), dan Arman Yunianto (A).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda-beda.

Tersangka Desar Tersangka Desar merupakan otak dari kasus pembobolan rekening milik Ilham Bintang.

Desar ditangkap di daerah Palembang, Sumatera Selatan.

Saat Desar ditangkap di kediamannya, polisi menemukan barang bukti berupa senjata api.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka D diketahui mempunyai jaringan penipuan di daerah lainnya.

Menurut Yusri, korban penipuan Yusri bukan hanya Ilham Bintang.

Dia telah beraksi selama dua tahun.

Isi Saldo Rekening Ria Ricis Capai Miliaran, Youtuber : Enggak Sebanyak Barbie Kumalasari

"Tersangka D (Desar) selain mempunyai jaringan di Jakarta, dia mempunyai jaringan yang lain, sudah ada beberapa korban. (Tersangka D) mengaku 19 kali (beraksi) sejak dua tahun lalu," kata Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).

Tersangka Desar juga berperan membuat rekening penampung untuk menyimpan uang hasil penipuan.

Tersangka Hendrik, Heni, dan Rifan Desar kemudian meminta bantuan dari tersangka Hendrik yang merupakan karyawan salah satu bank.

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 8 tersangka terkait kasus pembobolan rekening melalui nomor telepon seluler milik wartawan senior, Ilham Bintang. Foto diambil saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 8 tersangka terkait kasus pembobolan rekening melalui nomor telepon seluler milik wartawan senior, Ilham Bintang. Foto diambil saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020). ((KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA))

Hendrik menjual data nasabah menggunakan Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

SLIK OJK tersebut memuat data pribadi nasabah, di antaranya nomor KTP, limit penarikan uang dalam rekening, dan data kartu kredit.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved