MKD Persilakan Warga Laporkan Andre Rosiade Soal Penggerebekan PSK di Padang

Wakil Ketua MKD Saleh Partaonan Daulay mempersilakan apabila ada masyarakat yang ingin melaporkan Ade.

Editor: Vivi Febrianti
(Dok. Humas DPR)
Wakil Ketua Komisi II Saleh Partaonan Daulay 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD) DPR RI merespons isu penggerebekan PSK di Padang, Sumatera Barat, yang dilakukan anggota Fraksi Gerindra Andre Rosiade.

Wakil Ketua MKD Saleh Partaonan Daulay mempersilakan apabila ada masyarakat yang ingin melaporkan Ade.

"Jika ada warga negara yang merasa perlu melaporkan Andre Rosiade ke MKD, maka itu adalah hak mereka dan bisa dilanjutkan. Tentu setiap laporan yang masuk ke MKD akan dipelajari sungguh-sungguh," kata Saleh saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/2/2020).

Ia mengatakan, MKD akan memproses laporan yang disampaikan masyarakat.

Saleh pun mengatakan MKD bakal mengambil keputusan secara objektif terhadap suatu laporan.

Termasuk soal dugaan rekayasa dalam penggerebekan PSK di Padang.

"Jika laporan dinilai memenuhi persyaratan, maka laporan akan diproses. Namun jika laporan dianggap tidak memenuhi ketentuan atau lainnya, maka bisa juga dibatalkan," ujar Saleh.

"Tapi MKD insya Allah akan mengambil keputusan terbaik, sungguh-sungguh, objektif, dan diputuskan secara kolektif kolegial," lanjut politikus PAN itu.

Syarat pelaporan yang dimaksud Saleh, salah satunya apabila anggota dewan yang bersangkutan dianggap merendahkan kehormatan kedewanan.

"Jika suatu kasus dinilai bisa menurunkan atau merendahkan kehormatan dewan secara institusional tentu bisa dilaporkan dan diproses. Contoh misal KDRT, penipuan, membuat kerusuhan sosial, narkoba. Itu kan tidak baik. Nah, kasus Andre ini kan spesifik. Nanti kami lihat dulu," tutur dia.

Mengenai kasus Andre yang diduga merekayasa penggerebekan PSK di Padang sendiri, Saleh belum bisa banyak berkomentar.

Saat ditanya soal opsi MKD memeriksa Andre tanpa laporan masyarakat, Saleh mengatakan hal itu mesti melalui rapat paripurna di MKD.

"Untuk memutuskan apakah sesuatu itu meruntuhkan martabat dewan, tentu itu tidak bisa dilakukan satu atau dua orang. Harus dibawa ke rapat paripurna di MKD," ujar Saleh.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Penggerebekan PSK, MKD Persilakan Warga Laporkan Andre Rosiade"
Penulis : Tsarina Maharani
Editor : Fabian Januarius Kuwado

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved