Jenazah Terpanggang dalam Mobil
Dijanjikan Ini oleh Aulia Kesuma Sebelum Habisi Pupung dan Dana, Pembunuh : Kalau Bunuh Saya Gak Mau
Walaupun membantah dakwaan jaksa, Agus dan terdakwa Sugeng nyatanya tak mengajukan nota keberatan atau eksepsi.
Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
Nantinya, uang hasil penjualan rumah itu akan digunakan untuk membayar utang. Kendati demikian, permintaan Aulia Kesuma itu ditolak oleh Edi.
• Terkuak Peran 3 Pembantu Aulia Kesuma Bunuh Pupung dan Dana, Bermula Curhatan AK ke Mantan ART
• Cerita Penangkapan 3 Pembantu Aulia Kesuma, Polisi Harus Jalan 5 Jam ke Lokasi Persembunyian
Atas penolakan tersebut, Aulia Kesuma merasa sakit hati dan mulai merencanakan pembunuhan terhadap suami dan anak tirinya pada Juli 2019.
Ia berharap, rumahnya dapat disita oleh bank setelah menghabisi nyawa Edi dan anak tirinya, Dana.
"Saya pikirannya waktu itu simpel (sederhana) saja. Dengan Pak Edi enggak ada (meninggal), Dana enggak ada, rumah itu bisa disita bank dan sisanya (uang) juga enggak banyak," ucapnya.
"Setelah itu, saya bisa hidup damai dengan Rena (anak Edi dan Aulia)," imbuh Aulia Kesuma.

Kasus pembunuhan terhadap ayah dan anak tiri itu mencapai babak persidangan.
Kemarin, Kamis (6/2/2020), terdakwa pembunuh bayaran suruhan Aulia Kesuma menjalani persidangan.
Salah seorang terdakwa, Agus tampak bersuara saat didakwa Jaksa Penuntut Umum.
Dalam persidangan, Agus yang berprofesi sebagai buruh tani itu mengaku tak mengetahui rencana pembunuhan terhadap Pupung dan Dana.
Dia dihubungi oleh Aulia Kesuma untuk datang ke Jakarta dengan tujuan bekerja sebagai pembersih gudang rumah Aulia di Lebak Bulus.
"Saya dijanjikan kerja itu kan kerja bersih gudang, bukan pembunuhan. Kalau pembunuhan saya enggak mau," kata Agus dilansir dari Kompas.com.
• Rekonstruksi Pembunuhan Pupung dan Dana, Aulia Kesuma Beli Obat Tidur & Handuk untuk Eksekusi Suami
• Selain Aulia Kesuma, Wanita Ini Bakar Anak Tiri di Tong Sampah, Segini Hukuman yang Diterimanya
Walaupun membantah dakwaan jaksa, Agus dan terdakwa Sugeng nyatanya tak mengajukan nota keberatan atau eksepsi.
Belum diketahui apa alasan keduanya sehingga tak mengajukan eksepsi itu.
Oleh karena itu, jaksa akan menghadirkan saksi dari pihak keluarga Pupung dan Dana pada persidangan berikutnya.
FOLLOW US :