Jawaban BNN Soal Riset Ganja Tak Bisa Dibuat Obat, Pandji Pragiwaksono Langsung Tertawa Ngakak

Jawaban BNN ketika ditanya hasil riset yang menyebut ganja tidak bisa dibuat obat, Pandji Pragiwaksono langsung tertawa

Youtube Kompas TV
Arman dan Dhira 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pandji Pragiwaksono tertawa terbahak ketika mendengar jawaban Deputi Bidang Pemberantasan BNN Arman Depari soal riset bahwa ganja tidak bisa dibuat obat.

Arman Depari meyakini ganja tidak bisa dimanfaatkan untuk obat.

Ketua LGN Dhira Narayana lantas menanyakan hasil riset dari argumentasi Arman Depari.

Namun jawaban dari Arman Depari malah membuat Pandji Pragiwaksono tertawa.

Menurut Arman Depari, bila memang ganja bisa dimanfaatkan untuk obat maka negara produsen farmasi akan terlebih dulu membuatnya.

"Kalau logika untuk pengobatan kalau ganja itu bisa menyembuhkan diabet, cancer itu negara produsen farmasai di dunia, Jerman, China, Amerika itu sudah buat semua,

tapi mana ada prodaknya saya mau lihat, obat mana yang mengandung ganja, tidak ada," kata Arman Depari.

Sikap PKS Terhadap Anggota DPR yang Usul Pemerintah Ekspor Ganja

DPR Usulkan Ganja Jadi Komoditas Ekspor, Ini Respon Ikatan Dokter Indonesia

Pandji Pragiwaksono lantas menanyakan, bila memang ada boleh kah obat itu dibawa ke Indonesia.

"kalau ada boleh dibawa ke Indonesia pak ?" tanya Pandji Pragiwaksono.

Arman Depari mengatakan bila memang ada obat hasil pemanfaatan dari ganja maka boleh dibawa ke Indonesia.

"boleh kalau memang itu jadi obat kenapa tidak," kata Arman Depari.

Pandji Pragiwaksono kemudian menyinggung Dhira Narayana yang pernah diperiksa di bandara.

"saya punya temen dia bawa barang yang sebetulnya bukan untuk dihisap tapi malah ditelanjangin di bandara pak," kata Pandji Pragiwaksono.

"saya tahu itu, saya ngerti," kata Arman.

"ini orangnya soalnya," kata Pandji Pragiwaksono menunjuk ke Dhira Narayana.

Menurut Arman, produk yang dibawa oleh Dhira bukan sebagai obat.

"dan di produknya itu jelas ditulis ini bukan untuk menyembuhkan dan belum pernah dibuktikan, ada saya fotonya, " kata Arman Depari.

Arman Depari kembali mengatakan negara maju lain akan membuat obat dari ganja memang sudah terbukti.

"jadi kalau memang betul bisa jadi obat, saya pikir negara besar itu sudah berlomba buat obat itu, kita pun tidak perlu khawatir lagi sakit kanker, sudah ada obatnya dari ganja," kata Arman.

Arman Depari bahkan menyebut bohong bila ganja bisa dimanfaatkan untuk obat.

"kalau ganja saya kira bohong itu semua tidak ada sama sekali,

kalau misal ada zat tertentu bisa dimanfaatkan seperti thc, tetra hydro canabinoid itu boleh digunakan untuk penenang, tapi kalau ganja itu bohong semua ndak ada itu," kata Arman.

"itu risetnya darimana ya pak ?" tanya Dhira Narayana.

"ya memang begitu," jawab Arman

"oh," timpal Dhira.

Pandji Pragiwaksono lantas tertawa terbahak-bahak.

"nanti baca, silahkan baca literasinya dan di Undang-Undang itu jelas disebutkan," tutup Arman Depari.

Anggota Komisi VI DPR RI fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Rafli mengusulkan ganja untuk diekspor.

Menurut dia, ganja dapat menjadi komoditas ekspor yang bagus di pasar internasional.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi VI DPR bersama Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Kamis (30/1/2020).

"Jadi pak, ganja ini bagaimana kita jadikan komoditas ekspor yang bagus," kata Rafli di Ruang Rapat Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta.

Melansir Kompas.com, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) Jazuli Juwaini menegur anggota Komisi VI DPR Rafly Kande atas usulannya terkait ganja menjadi salah satu komoditas ekspor.

Usulan itu disampaikan Rafli dalam rapat dengan Menteri Perdagangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/1/2020).

Jazuli menegaskan, Rafly menyampaikan usulan agar pemerintah mengekspor ganja tidak mewakili suara Fraksi PKS.

Rafly, kata dia, memiliki pendapat pribadi bahwa tanaman ganja sering disalahgunakan masyarakat Aceh.

Oleh karena itu, dalam rapat tersebut, Rafly meminta pemerintah membuat regulasi yang tegas untuk tanaman ganja.

Ilustrasi ladang ganja
Ilustrasi ladang ganja (Tribunnews)

"Jikapun ada manfaat, Pak Rafly meminta negara mengkajinya dalam batasan ketat dan terbatas, apakah untuk ekspor demi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi termasuk untuk obat atau farmasi," kata Jazuli dalam keterangan tertulis, Jumat (29/1/2020).

Kendati demikian, Jazuli mengatakan, Fraksi PKS menilai pernyataan Rafly tersebut menjadi kontroversial dan tidak mencerminkan sikap Fraksi PKS.

Oleh sebab itu, ia meminta Rafly untuk meluruskan pernyataannya.

"Apalagi telah menimbulkan salah paham dan framing terhadap PKS, Partai yang selama ini justru dikenal vocal menolak narkoba dan mendukung BNN," ujar dia.

Jazuli mengatakan, meski Rafly berpendapat ada peluang tanaman ganja bisa diatur dalam regulasi khusus, seperti bahan baku industri obat atau farmasi.

Namun, kata dia, Fraksi PKS memahami UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tegas melarang ganja dan mengkategorikannya sebagai narkotika golongan 1 atau dilarang untuk pelayanan kesehatan.

"Atas dasar itulah Fraksi PKS menegur keras Pak Rafly. Dan yang bersangkutan meminta maaf atas kesilapan pikiran dan pernyataan pribadinya itu, sehingga menimbulkan polemik serta membuat salah paham di kalangan masyarakat. Dan beliau menarik usulan pribadinya tersebut," ucapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved