Pengemudi yang Cekik Polisi di Tol Ditangkap, Ngaku Menyesal : Ini Menyakitkan Buat Keluarga Saya

Video Pengemudi yang Cekik Polisi Ngaku Khilaf, minta maaf dan berjanji tak akan terulang : ini menyakitkan buat keluarga saya

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
Instagram
pengemudi cekik polisi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pengemudi arogan yang cekik polisi di Tol Angke telah ditangkap.

TS telah ditangkap oleh Reskrim Polres Jakarta Barat.

Pengemudi yang cekik polisi ditangkap tak lama setelah videonya viral.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan saat ini pengemudi yang cekik polisi sedang menjalani pemeriksaan.

"Sudah ditangkap, sekarang sedang menjalani pemeriksaan," katanya.

Diketahui bersama video pengemudi cekik polisi ini sudah viral di media sosial.

Dalam video pemilik mobil Agya warna putih menantang polisi dengan sangat emosional.

Ia diduga kesal lantaran tak terima ditilang petugas.

Dalam rekaman terlihat pria tersebut terus menyerang petugas yang akan menulis surat tilang.

Mendapat serangan itu, sang polisi pun sempat menantang pria berkacamata itu untuk memukulnya.

Video Detik-detik Pengemudi yang Mencekik Polantas Ditangkap, Tak Lagi Garang Mengangguk saat Dibawa

Kecelakaan di Jalan Sholeh Iskandar Libatkan Truk Fuso, Pengemudi Motor Meninggal Dunia

"Pukul nih, pukul nih," kata polisi seperti terdengar dalam rekaman video itu.

"Saya rekam, nih saya rekam," ucap dia.

Namun hal itu tak meredakan emosi si pengendara. Ia malah mengancam polisi itu apabila memviralkannya.

"Lu viralin, gue cari lu. Siapa namalu, Ditlantas mana lu?," ucap pria itu dengan nada kesal.

Melansir Kompas.com, Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi di jalur Gardu Tol Angke 2, Grogol, Petamburan, Jakarta Barat.

"TKP di 300 meter setelah pembayaran Gardu Tol Angke 2. Pada Jumat, 7 Februari 2020, jam 09.30 WIB," ujar Yusri saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (8/2/2020).

Ia menjelaskan, polisi yang ada di dalam video itu adalah Bripka Rudy Rustam, anggota satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (PMJ).

Diketahui, pemilik mobil yang terkena tilang yakni Tohab Silaban.

VIDEO Penggerebekan Pasangan Mesum di Gunung, Fiersa Besari Soroti Adegan Tarik Selimut: Lebih Salah

Tohab disebutkan melakukan pelanggaran karena memarkirkan mobil di bahu jalan tol untuk menghindari tilang akibat pemberlakuan aturan pelat nomor ganjil-genap.

"Ketika Kijang dengan nomor punggung 01-0918 yang diawaki oleh Brigadir Eko Budiarto dan Kijang dengan nomor punggung 01-0914 yang diawaki oleh Bripka Rudy Rustam melakukan patroli dari arah Angke dua menuju ke timur sekira jam 09.30 Wib melihat banyak kendaraan yang parkir di bahu jalan diduga menghindari ganjil genap karena waktu jam ganjil genap akan selesai," ujar Yusri.

Kemudian, mobil patroli bernomor 01-0918 membunyikan sirene agar kendaraan-kendaraan tersebut kembali melanjutkan perjalanan.

Namun, ada satu kendaraan berjenis Toyota Agya bernopol B 2340 SIH yang dikemudikan oleh Tohab Silaban tetap tak kembali berkendara.

"Saat itu Brigadir Eko Budiarto turun dan menanyakan surat-surat kendaraan. Setelah menyerahkan surat, Brigadir Eko menerangkan bahwa berhenti di bahu jalan dilarang kecuali darurat," terang Yusri.
Selanjutnya, Brigadir Eko Budiarto meminta petunjuk kepada Bripka Rudy Rustam dan setelah itu dilakukan penindakan berupa tilang.

"Ketika Bripka Rudy Rustam sedang menulis surat tilang, pengemudi tersebut tidak terima dan langsung mendorong, mencekik, serta diminta membuka baju polisi untuk diajak berantem," ujar Yusri.

Ribuan Pengemudi Ojek Online Akan Demo di Depan Istana, Minta Payung Hukum

Harga Senjata Milik Pengemudi Lamborghini Capai Ratusan Juta, Polisi Ungkap Peran Anak Ayu Azhari

Saat kejadian tersebut berlangsung, Brigadir Eko Budiarto merekamnya dan melaporkan tindakan Tohab kepada Kepala Induk Jaya 1 AKP Bambang Krisnadi dan Ipda Kuswanto.

Tohab Silaban alias TS diamanka petugas Reskrim Polres Jakarta Barat, Sabtu dinihari tadi.

Tohab Silaban ditangkap di rumahnya di Bekasi, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi meminta pelaku kooperatif menjalani pemeriksaan polisi.

Tangkapan Layar Video oleh Wartakotalive.com
Pengemudi Agya Cekik Polantas
Tangkapan Layar Video oleh Wartakotalive.com Pengemudi Agya Cekik Polantas ()

"Saat ini Anda ditangkap sesuai keterangan terkait dengan tindak pidana 335 dan 212. Bisa mengerti?," ujar Kompol Teuku Asrya Khadapi kepada pelaku.

"Nanti terkait hak Anda sebagai tersangka akan kita berikan, sekarang kooperatif, ikuti prosedur," kata Teuku Arsya.

Di hadapan awak media, Tohab Silaban mengaku menyesal telah mencekik polisi.

"teman-teman saya khilaf saya menyesal, saya berjanji tidak akan terulang lagi,

buat keluarga saya juga sangat menyakitkan buat keluarga saya, saya meyesal sekali lagi," kata Tohab Silaban.

Diduga Hindari Ganjil Genap

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yunus menyebut, Tohab Silaban alias TS pengendara yang berhenti di bahu jalan tersebut diduga menghindari ganjil genap.

"Diduga mereka menghindari ganjil genap karena waktu jam ganjil genap akan selesai pukul 10.00 WIB," ungkap Yusri Yunus, Jumat (7/2/2020).

Polisi beradu mulut dengan salah seorang pengendara mobil di tol yang berada di kawasan Jakarta Barat, Jumat (7/2/2020)(Unggahan dari akun instagram @jadetabek.info)
Polisi beradu mulut dengan salah seorang pengendara mobil di tol yang berada di kawasan Jakarta Barat, Jumat (7/2/2020)(Unggahan dari akun instagram @jadetabek.info) ()

Melihat hal tersebut, Brigadir Eko Budiarto lalu membunyikan sirene mobil patrolinya agar semua kendaraan yang berhenti di bahu jalan segera melanjutkan perjalanan.

Namun, ada satu kendaraan yaitu Toyota Agya yang tidak mau jalan.

"Tetapi ada satu kendaran Toyota Agya dengan nopol B 2340 SIH yang dikemudikan oleh saudara (TS) tidak mau jalan," jelas Yusri Yunus.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved