Alasan Wali Kota Surabaya Risma Cabut Laporan Terhadap Penghinanya, Begini Kata Pejabat Pemkot

Zikria Dzatil merupakan wanita asal Bogor yang menghina Wali Tri Rismaharini di media sosial Facebook.

(kolase TribunJatim.com)
Zikria Dzatil dan Wali Kota Tri Rismaharini 

TRIBUNNEWSBOG0R.COM - Laporan terhadap Zikria Dzatil akhirnya dicabut oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.

Zikria Dzatil merupakan wanita asal Bogor yang menghina Wali Tri Rismaharini di media sosial Facebook.

Surat pencabutan laporan itu, diantarkan oleh Kabag Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowati.

Dalam keterangannya, Ira mengatakan, surat pencabutan laporan dari Wali Kota Risma langsung diterima oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (8/2/2020) kemarin.

"Intinya dari surat itu adalah pencabutan laporan," kata Ira, Sabtu (9/2/2020).

Ira mengatakan, pencabutan laporan tersebut lantaran Zikria telah meminta maaf kepada Risma atas ulahnya di media sosial.

Tercatat, dua kali Zikria mengirimkan surat khusus kepada Risma melalui Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho.

Tak hanya kepada Risma, surat permintaan maaf dari Zikria juga ditujukan kepada seluruh warga Surabaya.

Menurut Ira, dengan surat pencabutan laporan itu, permasalahan Risma dengan Zikria sudah selesai.

Dirinya memastikan Risma sudah sangat tulus memaafkan Zikria.

Selanjutnya, Ira memasrahkan mekanismenya kepada pihak kepolisian.

"Bagaimana pun juga, menghentikan perkara itu ada tahapan-tahapannya yang harus dilalui," terang Ira menambahkan.

Risma pun, dalam konferensi pers yang digelarnya beberapa waktu lalu, juga menyatakan sudah menerima maaf dari Zikria.

Surat tulisan tangan dari Zikria juga diterima langsung oleh Wali Kota perempuan pertama di Surabaya itu.

Di hadapan awak media dan seluruh pejabat yang hadir pada saat itu, Risma mengaku dirinya secara pribadi telah membuka pintu maafnya.

Bahkan, Risma juga meminta warga Surabaya untuk turut memaafkan Zikria atas perbuatannya di media sosial.

"Saya maafkan yang bersangkutan, saya sebagai manusia, kalau dia sudah minta maaf maka saya wajib memberikan maaf," kata Risma, Rabu (5/2/2020) lalu.

ALASAN Risma Cabut Laporan ke Penghinanya Zikria Dzatil

Kabag Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati mengatakan, pencabutan laporan tersebut lantaran Risma telah memaafkan Zikria Dzatil, perempuan asal Bogor yang menghinanya di Facebook.

"Karena sudah ada permohonan maaf dari yang bersangkutan," kata Ira, dalam keterangannya, Sabtu (8/2/2020).

Risma memang telah membuka pintu maafnya kepada Zikria Dzatil.

Sebab, Zikria mengakui dirinya menyesal dengan postingan yang dianggap telah menghina Risma.

Dalam surat tulisan tangan yang dikirim Zikria Dzatil, dia menuliskan bahwa sangat berharap dibukakan pintu maaf kepada dirinya.

Ira mengatakan, dua kali Zikria Dzatil mengirimkan surat kepada Risma berisi permintaan maaf.

Selain kepada Risma, surat permintaan maaf juga ditujukan kepada warga Surabaya.

"Makanya Bu Wali mengajukan surat pencabutan laporan ini,” ujar Ira.

Setelah laporan dicabut, Ira mengaku menyerahkan tahap selanjutnya kepada pihak kepolisian.

"Proses selanjutnya kami pasrahkan kepada pihak kepolisian," tambahnya.

Kejengkelan Risma Dapat Hinaan Netizen Soal Pilkada Jakarta, Sebut 'Muka Jelek Tak Layak di Jakarta'

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan dirinya tak jarang mendapat hinaan netizen di dunia maya.

Bahkan, ejekan itu terkadang dihubungkan dengan pertarungan politik menuju DKI Jakarta 1.

"Saya diomong, muka saya jelek tidak layak di Jakarta," kata Risma, Rabu (5/2/2020).

Risma memang dinilai sebagai figur pemimpin yang sukses dalam membangun dan mengelola daerah.

Setelah memimpin Surabaya dua periode, Risma memang disebut-sebut berpotensi untuk hijrah ke DKI Jakarta.

Padahal menurut Risma, dirinya selama ini belum pernah berbicara lantang akan turut berkontestasi dalam Pilkada Jakarta mendatang.

Risma, selama ini memang irit bicara untuk urusan karir politiknya pasca memimpin Surabaya.

Sebab bagi Risma, dirinya pantang meminta jabatan.

Laporan Cacat Hukum Risma di Kasus Penghinaan Tak Bisa Proses, Ombudsman Jatim: Pelapor Bukan Korban

Ombudsman Jatim mendatangi Satreskrim Polrestabes Surabaya, Rabu (5/2/2020) sore lalu, untuk mengkonfirmasi laporan yang masuk kepada pihaknya pada tanggal 3 Januari 2020 lalu.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jatim Agus Widiyarta menjelaskan tujuannya mendatangi kepolisian tersebut untuk memastikan laporan penyelewengan kewenangan atas kasus penghinaan terhadap Risma di medsos beberapa waktu lalu.

"Kami kesini hanya untuk mengkonfirmasi terkait isi surat tersebut. Sebagai bentuk atensi kami atas kasus ujaran kebencian kepada walikota Surabaya," kata Agus,Rabu (5/2/2020).

Lebih lanjut, Agus menegaskan jika surat laporan kepada Ombudsman terkait dugaan cacat hukumnya penanganan kasus penghinaan Risma itu telah dinyatakan gugur dalam verifikasi formil dan tidak dapat diproses lebih lanjut.

"Ya karena ketika kami konfirmasi ini, pelapor bukanlah korban langsung atas pelayanan institusi negara. Artinya pelapor bukanlah korban sendiri atau kuasanya melainkan orang lain. Secara formil sudah otomatis gugur," lanjutnya.

Meski tak dapat diproses, Agus mendatangi Satreskrim Polrestabes Surabaya guna memastikan laporan Risma terhadap Zikria (peghinanya di media sosial) itu telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Bu Risma melaporkan ujaran kebencian dan penghinaannya itu secara pribadi. Bahkan saksi ahli yang diperiksa juga sudah banyak dan prosesnya sampai penetapan tersangka terhadap bu Zikria juga sudah dilakukan,"tandasnya.

Senada dengan Ombudsman, kuasa hukum Zikria Dzatil, Dio memastikan jika laporan dugaan penyalahgunaan wewenang atas laporan Risma kepada Zikria itu bukanlah darinya.

"Saya kuasa yang ditunjuk. Kami pastikan laporan itu bukan dari kami," kata Dio.

Dio juga menegaskan akan mengikuti proses hukum yang ada dan berharap keadilan atas kasus tersebut.

"Yang pasti kami ikuti proses hukum. Setelah permohonan maaf secara pribadi antara klien kami dan bu Risma," tandasnya.

Termasuk, saat dirinya sebelum menjadi Wali Kota di Surabaya.

"Bagi saya pantang jabatan untuk diminta," tegas Risma.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul 1 Alasan Bikin Wali Kota Risma Cabut Laporan Soal Hinaan Zikria Dzatil, Pejabat Pemkot Buka Suara

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved