Kabar Artis
Minta Marshanda Ikut Diperiksa Polisi, Kuasa Hukum Ungkap Janggalnya Kematian Anak Karen Pooroe
Dengan nada tegas, tim kuasa hukum Karen Pooroe ingin agar Marshanda ikut bertanggung jawab atas kematian Zefania.
Penulis: khairunnisa | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Merasa ada kejanggalan pada kematian anaknya, Karen Pooroe tak tinggal diam.
Penyanyi jebolan ajang Indonesian Idol itu pun akan melaporkan sang suami Arya Satria Claproth.
Tak cuma bakal melaporkan Arya Satria Claproth, Karen Pooroe juga berharap agar pihak kepolisian nantinya bisa memeriksa Marshanda.
Sebab, Karen Poore ingin agar pemilik apartemen yang menjadi tempat kematian sang putri yakni Marshanda ikut bertanggung jawab.
Diwartakan sebelumnya, anak artis Karen Pooroe, Zefania Carina meninggal dunia diduga meninggal setelah terjatuh dari lantai enam apartemen ayahnya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2020).
Beberapa bulan terakhir, Zefania diketahui memang tinggal bersama sang ayah, Arya Satria Claproth.
TONTON JUGA :
Karen Pooroe diketahui memang sempat bersitegang dengan suaminya, Arya Satria Claproth, perihal anak mereka.
Hal itu berawal dari dugaan KDRT yang dilakukan Arya Satria Claproth kepada Karen Pooroe di tahun 2019.
• Firasat Buruk Karen Pooroe Sebelum Anaknya Meninggal Dunia: Tiga Hari Gak Bisa Tidur
• Kesedihan Karen Pooroe Ketemu Anak Pasca Terpisah: 6 Bulan Mencari, Putri Saya Sudah Jadi Jenazah
Video berisi Arya Satria Claproth diduga melakukan KDRT kepada Karen Pooroe pun beredar luas di media sosial.
Perselisihan yang seolah berujung pada kematian Zefania itu rupanya menjadi awal kecurigaan Karen Pooroe.
Dilansir dari tayangan STARPRO Indonesia di Youtube, tim kuasa hukum Karen Pooroe mengungkap bakal segera melaporkan Arya Satria Claproth ke polisi.
"Kami punya kesimpulan untuk membuat laporan karena bagi kami itu, ada kejanggalan dari kematian anaknya Karen ini," ucap Acong Latief, Kuasa hukum Karen Pooroe.
Lebih lanjut, kuasa hukum Karen Pooreo pun mengungkap soal laporan ke polisi tersebut.
Paling lambat, tim kuasa hukum Karen Pooroe akan melaporkan Arya Satria Claproth hari ini, Senin (10/10/2020).