Karyawan Minimarket Disekap Perampok
Perampok yang Gondol Uang Rp 42 juta di Bogor Masih Misterius
Asep masih belum menjelaskan detil perkembangan kasua perampokan yang disertai penyekapan karyawan mini market tersebut.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, RUMPIN - Sudah hampir 2 pekan sejak kejadian, pelaku perampokan minimarket di Kampung Peusar, RT 03/01, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor masih misteri.
Kapolsek Rumpin Kompol Asep Supriadi menjelaskan bahwa kasus tersebut kini masih dalam proses lidik.
"Masih berproses, dalam lidik," kata Kompol Asep Supriadi saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Rabu (12/3/2020).
Asep masih belum menjelaskan detil perkembangan kasua perampokan yang disertai penyekapan karyawan mini market tersebut.
"Itu internal kita, dalam proses," ungkap Asep Supriadi.
Diketahui, perampokan minimarket ini terjadi pada Kamis (30/1/2020) lau.
Terjadi pada pagi hari setelah belum lama minimarket dibuka oleh karyawan.
Pelaku yang berjumlah dua orang menyekap 3 karyawan minimarket di gudang sebelum menguras uang brankas senilai hampir Rp 42 juta.
Selain diduga membawa senjata api, wajah pelaku juga tertutup masker dan helm saat melakukan aksinya itu.
Setelah mengambil uang, para pelaku kabur meninggalkan TKP menggunakan sepeda motor jenis matik warna merah.
Atas kejadian ini, kata Asep, PT Indomarco Prismatama Cabang Gunung Sindur Mengalami kerugian sekitar Rp.41,9 juta.