Lucinta Luna Narkoba
Polisi Tetapkan Lucinta Luna sebagai Tersangka Kasus Narkoba, Ancaman 4 Tahun Penjara
Ia ditangkap bersama tiga orang lainnya. Namun, hanya Lucinta Luna yang positif mengonsumsi psikotropika.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Selebgram Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Lucinta dijadikan tersangka setelah positif mengonsumsi psikotropika.
"LL positif (narkotika) dan sudah ditetapkan tersangka," ujar Yusri dalam konferensi pers yang digelar di Polres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).
Lucinta Luna ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Barat pada Selasa (11/2/2020) sekitar pukul 01.30 WIB, di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat.
Ia ditangkap bersama tiga orang lainnya. Namun, hanya Lucinta Luna yang positif mengonsumsi psikotropika.
"Tiga orang lainnya kami jadikan saksi," ujar Yusri. Lucinta Luna terancam Pasal 62 juncto 71 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
"Ancamannya empat tahun penjara," kata Yusri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tetapkan Lucinta Luna sebagai Tersangka Kasus Narkoba"
Penulis : Kurnia Sari Aziza
Editor : Kurnia Sari Aziza
Belum Ada Pengajuan Rehabilitasi dari Lucinta Luna, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Pemasok Amfetamin ke Lucinta Luna |
![]() |
---|
Lucinta Positif Konsumsi Amfetamin, Efeknya Bikin Ketagihan dan Peberat Gangguan Kejiwaan |
![]() |
---|
Hasil Tes Rambut: Lucinta Luna Positif Konsumsi Narkoba Jenis Amfetamin |
![]() |
---|
3 Hari Ditahan Kelakuan Lucinta Luna di Penjara Dibongkar Abash, Ternyata Punya Utang Segini |
![]() |
---|