Pasutri Bunuh Guru SMP di Jombang, 2 Kali Datangi Rumah Korban Sebelum Beraksi hingga Bawa Anak
Setelah beredar video siswi SMP di Purworejo dibully tiga siswa di media sosial, kini juga beredar video keduanya.
Sementara Wahyu menyelinap lewat pintu belakang.
Saat Sari sedang berbincang, Wahyu langsung mencekik Eli.
Guru Eli tak tinggal, ia mencoba untuk melawan.
Namun sayangnya, perlawanan Eli tak berbuah hasil.
Dada Eli malah dihujam pisau yang dibawa Wahyu dan Sari.
Tak sampai disitu saja, kepala Eli juga dihantam menggunakan paving blok.
" Pisau yang digunakan untuk beraksi dibawa dari rumah. Karena pisau tidak cukup, korban dipukul dengan balok paving (batako)," ungkap Bobby.
Eli pun roboh ke lantai dan nyawanya tak bisa terselamatkan.
“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami menangkap keduanya. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti,” kata Bobby menunjukkan barang bukti berupa paving balok, pisau dapur, ponsel, serta motor yang digunakan tersangka.
Setelah Eli tewas, Wahyu dan Sari membawa kabur domper berisi uang Rp 350 ribu, perhiasan serta handphone milik korban.
Menurut Boby, Sari berperan mengajak ngobrol korban.
Selain itu Sari juga ikut memukul korban menggunakan tangannya.
Kedua pelaku ditangkap polisi pada Rabu pekan lalu.
Saat penangkapan di rumahnya, polisi menembak kaki kanan Wahyu karena mencoba kabur.

Dia kemudian digelandang ke Polres Jombang setelah lebih dulu dibawa ke RSUD Jombang untuk mengobati luka di kaki kanannya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku pembunuhan dijerat dengan Pasal 339 KUHP sub 338 KUHP, serta Pasal 365 Ayat 3 KUHP.
Keduanya terancaman hukuman penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.