Video Testimoni Wisata Seks Halal Puncak Bogor Beredar hingga Internasional, Ini Peran 5 Tersangka

Berawal dari video testimoni wisata seks halal Puncak Bogor ini, Bareskrim Polri telah mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang ( TPPO ).

TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Tangkapan layar video yang menyinggung isu kawin kontrak di kawasan Puncak Bogor. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Video testimoni wisata seks halal Puncak Bogor beredar hingga Internasional.

Berawal dari video testimoni wisata seks halal Puncak Bogor ini, Bareskrim Polri telah mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang ( TPPO ).

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono menjelaskan terbongkarnya kasus TPPO ini berawal dari beredarnya video testimoni wisata seks halal Puncak Bogor.

Menurut Argo video tersebut beredar di Youtube dengan Bahasa Inggris.

Dalam video, lanjut Argo, seseorang menawarkan adanya wisata seks halal di Puncak Bogor.

"Video ini beredar ke internasional bahkan ada testimoninya dari para korban dan pelaku‎," katanya dikutip dari Tribunnews.com.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Hasil dari penyelidikan tersebut, terang Argo Yuwono, ada lima orang yang ditangkap.

Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka juga memiliki peran berbeda.

Argo mengatakan NN dan OK berperan sebagai penyedia perempuan.

Sementara HS berperan sebagai penyedia laki-laki warga negara Arab.

Setelah semua tersedia, DO berperan untuk membawa korban untuk dibooking.

Sedanhkan AA berperang untuk pemesanan dan membayar perempuan untuk dibooking.

Lebih lanjut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdi Sambo mengatakan para tersangka menggunakan modus melalui booking out kawin kontrak dan short time.

"‎Jadi para korban dipertemukan dengan pengguna yang merupakan WN Arab yang ingin melakukan kawin kontrak ataupun booking out short time di villa daerah puncak dan di apartemen di kawasan Jakarta Selatan," ucap jenderal bintang satu itu.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved