Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kabar Artis

Reaksi Hotman Paris Programnya Ditegur KPI Dinilai Langgar Norma Kesopanan : Aduh Sopan Gini Kok !

Hotman Paris angkat suara soal teguran KPI terhadap program Hotman Paris Show melalui unggahan akun Instagramnya.

Instagram @hotmanparisofficial
Hotman Paris angkat suara soal teguran KPI terhadap program Hotman Paris Show. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pengacara kondang, Hotman Paris akhirnya angkat suara soal program televisi yang dipandunya ditegur Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Hotman Paris memberikan tanggapan soal teguran tersebut melalui akun Instagramnya.

Seperti diketahu bahwa KPI sebelumnya memberikan sanksi administratif kepada program acara Hotman Praris Show.

KPI menilai jika program Hotman Paris Show melanggar norma kesopanan.

Hal itu menjadi teguran pertama untuk tayangan tersebut.

Lewat postingan akun Instagram reminya, KPI menjelaskan bahwa program tersebut dinilai telah mengabaikan dan melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan menjatuhkan sanksi administratif teguran pertama untuk Program Siaran “Hotman Paris Show” di INews TV.

Acara yang ditayangkan INEWS pada 15 Januari 2020 mulai pukul 21.02 – 21.06 WIB dengan klasifikasi R-BO dinilai telah mengabaikan dan melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012," jelas KPI.

Sementara itu, Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo mengatakan, sanksi tersebut diberikan lantaran adanya pelanggaran dalam tayangan berupa adegan Hotman Paris memegang dan merangkul pinggang seorang wanita dalam siaran.

Menurutnya, adegan tersebut dinilai tidak pantas dilakukan lantaran menimbulkan persepsi negatif.

"Apa yang dilakukan pembawa acara tidak sesuai dengan nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku di masyarakat," ujar Mulyo seperti dilansir dari laman kpi.go.id.

Mayat Balitanya Ditemukan Tanpa Kepala, Sang Ibu Menangis Ngadu ke Hotman Paris

WNI di Wuhan China Ini Awalnya Tak Langsung Percaya Wabah Corona, Pertama Kali Tahu dari Medsos

Ia menjelaskan bahwa seharusnya ada hal yang membatasi saat seseorang berkomunikasi dalam ruang publik.

"Apalagi acara tersebut diklasifikasikan R-BO yang tentunya di tonton oleh remaja bahkan anak-anak," tuturnya.

Selain itu, penjatuhan sanksi ini juga berdasarkan adanya aduan masyarakat tentang sikap pembawa acara terhadap sejumlah bintang tamu.

"Aduan masyarakat juga banyak dikirimkan ke kontak aduan KPI terkait sikap host terhadap beberapa tamu narasumber yang dianggap oleh masyarakat kurang patut.

Perlu diingat ada kewajiban lembaga penyiaran untuk memperhatikan dan melindungi mereka, anak dan remaja tersebut," terang Mulyo.

Tim pemantauan KPI Pusat juga menemukan hal yang sama pada 16 Januari 2020 di pukul 21.27 hingga 22.00 WIB.

"Ada adegan dari Hotman Paris kepada seorang wanita yang merangkul pinggang dan pundak, mengelus pipi serta memeluk tubuh seorang wanita," tambah Mulyo mengutip surat teguran KPI Pusat.

Lebih lanjut ia menjelaskan, adegan tersebut telah mengabaikan dan melanggar sejumlah pasal dalam P3SPS.

Adapun pasal dimaksud yakni Pasal 9 P3, Pasal 14 P3, Pasal 21 ayat (1) P3, Pasal 9 ayat (1) SPS, Pasal 15 ayat (1) SPS dan Pasal 37 ayat (4).

Pasal-pasal tersebut menjelaskan tentang kewajiban memperhatikan dan menghormati norma kesopanan dan kesusilaan, perlindungan anak kepentingan anak dan remaja dalam siaran, dan dampak yang ditimbulkan terhadap mereka.

"Perlu diingat oleh lembaga penyiaran untuk wajib dan tunduk pada ketentuan penggolongan program siaran berdasarkan usia dan tingkat kedewasaan khalayak di setiap acara. Penggolongan ini sangat penting untuk mengklasifikasi yang pantas mereka tonton.

Pajang Foto Bareng Gubernur Anies Baswedan, Ustaz Yusuf Mansur: Kite Fatihahin Teroooossssss

17 Tahun Jadi Istri Kedua, Meggy Gugat Cerai Karena Orang Ketiga, Kiwil: Perempuan Mah Sensitif

Kita ingin melindungi mereka agar tidak terpengaruh dan membenarkan perilaku yang tidak pantas tersebut sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari," tutur Mulyo.

Dalam kesempatan itu, Mulyo meminta INews untuk segera melakukan perbaikan internal pada program bersangkutan.

Mulyo pun berharap teguran tersebut bisa menjadi pembelajaran sekaligus bahan masukan bagi program agar lebih hati-hati dan jeli terkait hal yang tidak boleh dan tidak pantas ditayangkan dalam siaran.

Hotman Paris pun menanggapi teguran tersebut selang beberapa waktu teguran tersebut dilayangkan.

Hotman Paris berteriak kencang dengar jawaban Fadel Islami
Hotman Paris berteriak kencang dengar jawaban Fadel Islami (Youtube channel Hotman Paris Show)

Melalui akun Instagramnya, Hotman Paris mengunggah cuplikan tayangan yang dianggap KPI telah melanggar pasal dalam P3SPS.

Dari pantauan TribunnewsBogor.com, ada dua video yang diunggah Hotman Paris.

Video pertama yang diunggah adalah tayangan yang sebelumnya telah diposting di kanal YouTube Hotman Paris Show berjudul 'Terkecoh! Terungkap Bukan Anak Biologis, Suami Femmy Permatasari Lapor Polisi Part 01 - HPS 15-01'.

Dalam keterangan postingannya, Hotman Paris menjelaskan bahwa video tersebut merupakan tayangan Hotman Paris Show edisi 15 Januari 2020.

"Postingan diatas adalah 1 dari 2 tayangan Yg menurut KPI tidak sopan ! Hotman paris show tgl 15 januari 2020!

Aduh sopan gini kok! Lihat film barat yg tayang di tv kadang ciuman dgn lidah gerak gerak mutar," tulis Hotman Paris.

Unggahan Instagram Hotman Paris, Minggu (16/2/2020)
Unggahan Instagram Hotman Paris, Minggu (16/2/2020) (Instagram @hotmanparisofficial)

Sedangkan pada cuplikan video kedua merupakan tayangan yang sebelumnya telah diposting di kanal YouTube Hotman Paris Show berjudul 'Avriellia Shaqqila Ngaku Dipesan Pengusaha Tambang saat Ditangkap Bareng Vanessa Part 02 - HPS 16/01'.

Dalam cuplikan video itu, Hotman Paris tampak merangkul Avriella Shaqqila.

Hotman Paris pun tampak menyayangkan apa yang terjadi dalam video tersebut dianggap tidak sopan.

"Postingan diatas juga di tegur KPI ! Padahal topik cerita nya ya itu! Aduh ! Yg gini disebut ngak sopan di zaman milenia ini!" tulis Hotman Paris.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved