Pengakuan Siswi SMA Buang Bayinya Hasil Inses, Ajak Adik ke Kamar Tanpa Mengetahui Ini
Siswi SMA melahirkan lalu bayinya dibuang ke saluran air. Bayi itu hasil hubungan badan dengan adik kandungnya.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang siswi SMA harus diamankan polisi setelah membuang bayi hasil hubungan terlarang sedarah (inses) dengan adik kandungnya.
Siswi SMA berinisial SHF (18) itu pun kini ditetapkan sebagai tersangka karena membuang bayinya.
SHF dijerat pasal 80 ayat (3) dan (4) Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo pasal 341 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sebelumnya SHF ditangkap polisi pada Senin (17/2/2020) saat dalam perjalanan sepulang praktek lapangan yang diadakan sekolahnya di Batusangkar menuju Rao.
Terungkapnya kasus itu sendiri berawal dari penemuan mayat bayi yang berusia hitungan hari oleh warga di daerah Nagari Langsek Kodok, Kecamatan Rao Selatan, Pasaman, Sumatera Barat Minggu (16/2/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.
Mayat bayi itu pertama kali ditemukan oleh warga, Syafriandi dalam keadaan tergeletak membusuk di saluran air kolamnya.
Kemudian warga melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian.
• Ikut Ziarah Kembali ke Makam Anaknya, Perlakuan Ayah Ashraf Sinclair ke BCL dan Noah Tuai Sorotan
• BCL Lihat Mulut Ashraf Sinclair Berbusa, Unge Menangis Trauma Tidur di Kamar: Mimpi Buruk yang Nyata
• BCL Kembali Datangi Makam Ashraf Sinclair, Noah Tunjukkan Sikap Riang saat Menuju ke Tempat Ayah
Polisi lantas melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian.
Hasilnya, bayi itu diduga dibuang orang tuanya sendiri yang belakangan diketahui SHF .
Pengakuan SHF soal kehamilannya
Kepada polisi, SHF mengaku hamil setelah melakukan hubungan badan dengan adik kandung nya berinisial IK (13) sekitar bulan Juli - Agustus 2019 lalu.
Hal itu mereka lakukan saat kondisi rumah yang juga ditempati ibu dan dua saudarannya itu dalam keadaan sepi.

Ibu mereka pergi ke sawah sedangkan kedua saudaranya ke sekolah.
Mulanya, SHF diketahui mengajak adiknya ke kamarnya.
Adiknya yang tidak tahu apa-apa akhrinya menurut saja.
"Ayah dan ibu tersangka sudah cerai sehingga mereka hidup berlima dalam satu rumah. Saat ibunya ke sawah dan dua adiknya ke sekolah, mereka melakukan hubungan itu," kata Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Lazuardi yang dihubungi Kompas.com, Rabu (19/2/2020).
Kemudian pada Jumat (14/2/2020) sekira pukul 14.00 WIB, SHF melahirkan anak laki-laki saat buang air besar dekat rumahnya.
• 20 Ribu Peserta CPNS Kabupaten Bogor Selesai Jalani Tes SKD, Berapa Peserta yang Bawa Jimat ?
• Dicuekin saat Lapor Kehilangan Koper, Raffi Ahmad Nekat Pamerkan Ini : Jangan Pandang Sebelah Mata !
• Angkat Keranda Ashraf Sinclair, Reza Rahadian Blak-blakan soal BCL-Ashraf: Cinta Sampai Akhir Hayat
SHF lantas membuang bayinya ke saluran air dekat rumahnya hingga akhirnya diketahui warga.
"Kita sudah tanya adiknya IK, jawabannya sama dengan tersangka SHF," kata Lazuardi.
Menurut Lazuardi, IK hanya dimintai keterangan saja dan tidak terlibat dalam kasus pembuangan bayi oleh kakaknya SHF.
"Dia masih anak dibawah umur dan tidak tahu apa-apa. Hanya SHF yang kita tetapkan sebagai tersangka karena dia membuang bayinya," jelas Lazuardi.
Lazuardi mengatakan, dari pengakuan tersangka, dia melakukan hubungan terlarang itu tanpa mengetahui akibatnya.
"Dia mengaku tidak tahu akibat dari hubungan itu. Setelah hamil, baru tersangka berusaha menutupinya," jelas Lazuardi.
FOLLOW:
Kepada orangtuanya, tersangka berusaha menutupinya.
Apalagi, SHF jarang berada di rumah karena melakukan praktik kerja lapangan ke Tanah Datar.
"Dari pengakuan tersangka, orangtuanya tidak tahu dia hamil karena ketika dicurigai langsung menghindar dan mengatakan sedang sakit gigi," jelas Lazuardi.
Ibu sedih dan menyesal
YM (48), ibu siswi SMA SHF mengaku sangat sedih dan menyesal atas apa yang terjadi pada anak-anaknya.
YM mengaku menyesal tidak memperhatikan kondisi anak-anaknya sehingga menyebabkan kedua anak kandungnya melakukan hubungan intim layaknya suami istri.
Hubungan intim kakak dan adik itu bahkan menyebabkan sang kakak, SHF, hamil.
Setelah melahirkan, ia membuang bayinya.
"Ibunya sedih dan menyesal," kata Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Lazuardi yang dihubungi Kompas.com, Rabu (19/2/2020).
• Praktik Judi Sabung Ayam di Bogor Digerebek Tim Jaguar, 15 Ekor Ayam Aduan Dibawa ke Kantor Polisi
• 20 Ribu Peserta CPNS Kabupaten Bogor Selesai Jalani Tes SKD, Berapa Peserta yang Bawa Jimat ?
• Masih Diselimuti Duka, BCL Kembali Berziarah ke Makam Ashraf Sinclair Ditemani Sang Putra
• Ribuan Peserta CPNS Kota Bogor Jalani Tes SKD, Sekda Pastikan Tak Ada Kecurangan
Menurut Lazuardi, karena keadaan ekonomi membuat YM kurang memperhatikan anak-anaknya.
Apalagi, YM sudah bercerai sehingga harus membanting tulang menyekolahkan empat orang anaknya.
"Berdasarkan keterangan YM, dia terpaksa kurang memperhatikan anak-anaknya karena keadaan ekonomi. Tiap pagi sudah pergi ke sawah sehingga anak-anaknya tidak ada yang mengurus," kata Lazuardi.
Keadaan ekonomi dan perceraian, berimbas ke perilaku anak YM hidup bersama empat anaknya yang masih sekolah di Nagari Langsek Kodok, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
YM sendiri, kata Lazuardi pernah curiga ke SHF saat anaknya hamil.
Namun, saat ditanya SHF menghindar dan mengatakan sakit gigi.
"Awalnya dia tidak tahu, tapi pas tahu di kantor polisi, YM sedih dan terlihat menyesal," jelas Lazuardi.