Kondisi Pengemudi Wanita yang Tabrak Ibu Hamil di Jakarta, Polisi : Dia Begitu Ketakutan

Firda Meisari (28) alias FR mengaku dihantui oleh wanita hamil yang ia tabrak sampai tewas, Erlinda. Ketika kejadian FR sedang belajar mengemudi mobi

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Kolase/Mirror.co.uk/Tribunnews.com/Facebook
Ibu hamil meninggal dunia tergencet mobil 

Menurut Kompol Hari saat ini pelaku begitu menyesal.

Malahan menurut Hari, FR selalu melamun.

"Pelaku begitu menyesal, saat diperiksa saja dia bengong terus dan enggak nafsu makan. Katanya dia ketakutan karena mengaku masih selalu terbayang-bayang kejadian itu," kata Kasat Lantas Jakarta Barat, Kompol Hari Admoko

Mobil milik pelaku yang menabrak wanita hamil dan suaminya ringsek di bagian depan. (TribunJakarta/Elga Hikari Putra)
Mobil milik pelaku yang menabrak wanita hamil dan suaminya ringsek di bagian depan. (TribunJakarta/Elga Hikari Putra) ()

Hari mengatakan kondisi pelaku saat ini karena merasa berempati.

"Ya namanya pelaku dan korban kan sama-sama perempuan, apalagi korban juga lagi hamil jadi pasti dia begitu ketakutan lah," kata Hari.

Melansir Tribun Jakarta Pelaku sempat ditahan selama empat hari oleh pihak kepolisian.

Namun kini FR dapat menghirup udara bebas.

Diwartakan TribunJakarta.com hal tersebut terjadi karena pengajuan penangguhan penahanan FR dikabulkan, pada Kamis (27/2/2020).

"Tersangka dilakukan penangguhan penahanan," kata Kepala Unit Kecelakaan dan Lalu Lintas Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat AKP Teguh saat dikonfirmasi Jumat (28/2/2020).

"Jadi bisa saya sampaikan dari yang bersangkutan kami mintai keterangan pada hari Senin, selanjutnya kami tetapkan sebagi tersangka dan kami amankan (tahan)," kata Teguh.

Teguh menjelaskan penangguhan penahan FR diajukan oleh pihak keluarganya.

Pihak kepolisian mengkaji pengajuan tersebut dan mengabulkan permohonan keluarga.

Kasat Lantas Jakarta Barat, Kompol Hari Admoko membeberkan alasan pihak kepolisian mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap pelaku.

Hari mengatakan, selain menyesali perbuatannya, korban juga begitu bertanggungjawab terhadap korban dan keluarganya.

Adapun saat kejadian, pelaku dan suaminya yang membawa korban ke Rumah Sakit Bakti Mulia untuk mendapat pertolongan medis.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved