Ibu Hamil yang Ditabrak di Palmerah Sempat Dikuret, Pelaku Tanggung Biaya Operasi : Dia Ketakutan

Sebelum meninggal dunia, wanita hamil yang ditabrak pengemudi saat belajar mobil, sempat menjalani operasi.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunJakarta/Elga Hikari Putra
TKP wanita hamil ditabrak mobil hingga meninggal dunia 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pengemudi yang tabrak ibu hamil di Palmerah, Jakarta, menanggung biaya operasi.

Sebelum meninggal dunia, wanita hamil yang ditabrak pengemudi saat belajar mobil, sempat menjalani operasi.

Janin bayi berusia 6 bulan tersebut, sempat dikeluarkan.

Sampai akhirnya, ibu hamil yang ditabrak pengemudi belajar mobil itu tewas.

FR menabrak Erlinda di Gang Madat, Jalan Palmerah Utara, RT 13.16, Palmerah, Jakarta Barat.

Ketika kejadian FR sedang belajar mengemudi mobil.

Ia didampingi suami yang merupakan warga negara Nigeria.

Diduga FR salah mengijak pedal, yang mestinya menginjak rem malah menginjak pedal gas.

Rekan korban, Wardi (45) mengatakan korban ditabrak saat akan menyeberang.

"Dia lagi belajar, orang sempat berhenti lama di depan. Pas korban nyeberang, kemungkinan dia salah injek pedal, niatnya mau injek rem malah nginjek gas," papar Wardi dikutip dari Tribun Jakarta.

Tiang listrik yang jadi lokasi ditabraknya ibu hamil ditaburi bunga tabur.
Tiang listrik yang jadi lokasi ditabraknya ibu hamil ditaburi bunga tabur. (TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA)

Erlinda sendiri sedang mengandung enam bulan.

Saat itu Erlinda hendak menghampiri suaminya yang menunggu di seberang jalan.

Didekat Erlinda terdapat mobil Toyota Rush yang dikemudikan Firda tengah diam terparkir di bahu jalan.

Ketika Erlinda berjalan mendekati mobil tersebut, tiba-tiba saja mobil itu bergerak melaju.

Erlinda pun tak kuasa menghindar dan akhirnya tertabrak hingga menghantam tiang listrik.

Suami Erlinda yang menunggu di sebrang jalan pun terlihat syok dan langsung menghampiri sang istri yang berlumuran darah untuk menolongnya.

Namun nahas, nyawa Erlinda dan bayinya tak tertolong setelah mendapat perawatan di rumah sakit.

Kasat Lantas Jakarta Barat, Kompol Hari Admoko menjelaskan kondisi FR saat ini.

Menurut Kompol Hari saat ini pelaku begitu menyesal.

Malahan menurut Hari, FR selalu melamun.

"Pelaku begitu menyesal, saat diperiksa saja dia bengong terus dan enggak nafsu makan. Katanya dia ketakutan karena mengaku masih selalu terbayang-bayang kejadian itu," kata Kasat Lantas Jakarta Barat, Kompol Hari Admoko

Hari mengatakan kondisi pelaku saat ini karena merasa berempati.

"Ya namanya pelaku dan korban kan sama-sama perempuan, apalagi korban juga lagi hamil jadi pasti dia begitu ketakutan lah," kata Hari.

Melansir Tribun Jakarta Pelaku sempat ditahan selama empat hari oleh pihak kepolisian.

Namun kini FR dapat menghirup udara bebas.

Diwartakan TribunJakarta.com hal tersebut terjadi karena pengajuan penangguhan penahanan FR dikabulkan, pada Kamis (27/2/2020).

"Tersangka dilakukan penangguhan penahanan," kata Kepala Unit Kecelakaan dan Lalu Lintas Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat AKP Teguh saat dikonfirmasi Jumat (28/2/2020).

"Jadi bisa saya sampaikan dari yang bersangkutan kami mintai keterangan pada hari Senin, selanjutnya kami tetapkan sebagi tersangka dan kami amankan (tahan)," kata Teguh.

Teguh menjelaskan penangguhan penahan FR diajukan oleh pihak keluarganya.

Ibu hamil meninggal dunia tergencet mobil
Ibu hamil meninggal dunia tergencet mobil (Kolase/Mirror.co.uk/Tribunnews.com/Facebook)

Pihak kepolisian mengkaji pengajuan tersebut dan mengabulkan permohonan keluarga.

Kasat Lantas Jakarta Barat, Kompol Hari Admoko membeberkan alasan pihak kepolisian mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap pelaku.

Hari mengatakan, selain menyesali perbuatannya, korban juga begitu bertanggungjawab terhadap korban dan keluarganya.

Adapun saat kejadian, pelaku dan suaminya yang membawa korban ke Rumah Sakit Bakti Mulia untuk mendapat pertolongan medis.

Bahkan, kata Hari, pelaku sudah mengeluarkan uang sampai Rp 70 juta untuk membayar pengobatan hingga pemakaman korban dan cabang bayinya yang dikebumikan di kampung halamannya di Pati, Jawa Tengah.

Diketahui, pasca kecelakaan, korban sempat menjalani operasi kuret untuk mengeluarkan janin enam bulannya yang meninggal dunia.

Beberapa jam kemudian, akhirnya korban yakni Erlinda (27) yang menghembuska nafas terakhirnya.

Wanita hamil tertabrak mobil di Palmerah Jakarta Barat.
Wanita hamil tertabrak mobil di Palmerah Jakarta Barat. (ISTIMEWA/Tangkap layar akun Faceboook)

"Pelaku juga sudah meminta maaf dengan keluarga korban dan dia bertangggungjawab penuh mulai dari biaya rumah sakit hingga pemakaman," kata Hari

Atas pertimbangan itulah, saat ini Firda telah ditangguhkan penahanannya sejak Kamis (27/2/2020).

Hari mengatakan, selain ada penjamin dari pihak keluarga, polisi juga mempertimbangkan faktor kemanusiaan.

"Salah satunya karena pelaku ini juga memiliki tiga anak yang masih kecil," kata Hari.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved