Teror Virus Corona
Beli Masker Rp 330 ribu, Wanita Ini Kaget Kondisinya Begini : Ada Tulisan Diproduksi di Jakarta
Beli Masker Rp 330 ribu, Wanita Ini Tak Sangka Kondisinya Seperti Ini : Cuma Ada Tulisa Diproduksi di Jakarta
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
Dari penelitian juga ditemukan bahwa belum ada pelaku usaha besar yang melanggar aturan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di pasar.
Tercatat ada 28 perusahaan produsen masker yang terdaftar melalui izin yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan, 55 perusahaan distributor masker dan 22 perusahaan importir masker.
KPPU mengapresiasi pelaku usaha yang tidak melakukan peningkatan harga dan memanfaatkan situasi yang tengah terjadi saat ini.