OTT Pejabat Bogor

OTT Pejabat Pemkab Bogor, Polisi Ungkap Barang Bukti Uang Ratusan Juta

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi menjelaskan selain uang tunai, polisi juga menyita barang bukti lain, sejumlah dokumen dan ponsel.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Soewidia Henaldi
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi saat ditemui TribunnewsBogor.com di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (4/3/2020). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Polisi menyita uang  tunai sebesar Rp 120 juta saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pejabat dinas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Selasa (3/3/3030).

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi menjelaskan selain uang tunai, polisi juga menyita barang bukti lain, sejumlah dokumen dan ponsel.

"Barang bukti yang diamankan ada beberapa dokumen, kemudian ada uang termasuk juga handphone. Untuk uang sebesar Rp 120 juta," kata AKP Benny Cahyadi saat ditemui TribunnewsBogor.com di Mapolres Bogor, Rabu (4/3/2020).

Benny Cahyadi menjelaskan bahwa ada 6 orang yang diamankan terkait operasi tangkap tangan (OTT) pejabat dinas di Cibinong, Kabupaten Bogor.

Keenam orang yang diamankan ini, kata dia, merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN.

"Ada enam orang (yang diamankan). Tiga itu bukan ASN dan yang tiga ASN," kata AKP Benny Cahyadi saat ditemui TribunnewsBogor.com di Mapolres Bogor, Rabu (4/3/2020).

Dia menjelaskan bahwa setelah pejabat Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor terjaring OTT pada Selasa (3/3/2020) sore, disusul pengamanan yang lainnya.

Seorang pria berseragam dinas di Cibinong, Kabupaten Bogor terjaring Operasi tangkap tangan (OTT) polisi, Selasa (3/3/2020).
Seorang pria berseragam dinas di Cibinong, Kabupaten Bogor terjaring Operasi tangkap tangan (OTT) polisi, Selasa (3/3/2020). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Keempat orang diantaranya sudah selesai menjalani pemeriksaan dan tersisa dua orang yang masih diperiksa berinisial IR dan FA yang mana keduanya merupakan ASN.

Detik-Detik Pejabat di Cibinong Terjaring OTT Polisi, Ucap Salam Saat Masuk Kantor Satreskrim

Sampai hari ini, kata dia, pihaknya belum bisa menyimpulkan kasus yang melibatkan pejabat Pemkab Bogor tersebut.

"Sampai hari ini bahkan penyidik secara estafet masih melakukan pemeriksaan terkait 6 orang yang kita amankan. Kita masih investigasi terkait keterlibatan dan juga peranan," kata Benny Cahyadi.

Detik-Detik Pejabat di Cibinong Terjaring OTT Polisi, Ucap Salam Saat Masuk Kantor Satreskrim

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menyiata sejumlah barang bukti dalam OTT terhadap pejabat dinas berinisial IR di Kantor Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Cibinong, Selasa (3/3/2020).

Petugas kepolisian menyita sejumlah barang diduga barang bukti salah satunya amplop tebal berukuran besar yang diduga berisi uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat dinas di Kantor Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Cibinong, Selasa (3/3/2020).
Petugas kepolisian menyita sejumlah barang diduga barang bukti salah satunya amplop tebal berukuran besar yang diduga berisi uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat dinas di Kantor Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Cibinong, Selasa (3/3/2020). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Barang-barang diduga barang bukti tersebut diantaranya berupa berkas-berkas, beberapa kardus coklat dan sejumlah amplop cokelat tebal berukuran besar.

OTT Pejabat Pemkab Bogor di Cibinong, Polisi Sita Uang dalam Amplop Besar

Sedikitnya teepantau ada 4 amplop yang disita petugas dalam OTT ini.

Amplop tebal berukuran besar ini dalamnya diduga berisi sejumlah uang berdasarkan percakapan petugas saat mengangkut barang-barwng

"Duitnya pegangin dulu," kata salah satu petugas sambil menyerahkan amplop tebal dan besar tersebut ke petugas yang lainnya saat hendak menggelandang IR di Kantor DPKPP Kabupaten Bogor.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved