Jual Masker Rp 250 Ribu Per Boks, Toko Aksesori Pakaian Digerebek Polisi
Toko di kawasan basement Ramayana Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, digerebek polisi karena menjual masker dengan harga tinggi.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sebuah toko di kawasan basement Ramayana Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, digerebek polisi karena menjual masker dengan harga tinggi.
Penjual dan belasan boks masker dibawa ke Mapolres Pangka Pinang guna proses hukum lebih lanjut.
Kabag Ops Polres Pangkal Pinang, Kompol Jadiman Sihotang mengatakan, penggerebekan bermula dari informasi warga terkait harga masker yang melonjak signifikan.
"Petugas bergerak ke lokasi, ternyata benar. Satu boks dijual Rp 250.000. Padahal normalnya Rp 40.000," kata Jadiman di Mapolres, Rabu (4/3/2020).
Dia menuturkan, sebanyak 14 boks masker diamankan sebagai barang bukti.
Cari indikasi penimbunan masker
Sementara satu orang yang diduga sebagai penjual diamankan serta dimintai keterangan.
"Penjualan masker telah dilakukan sejak dua bulan lalu. Selain soal harga, kami juga kembangkan apakah ada indikasi penimbunan dan jaringan lainnya," kata Jadiman.
Jadiman mengingatkan, setiap kegiatan penimbunan dan penjualan masker dengan harga tidak wajar bakal dilakukan penindakan.
Pedagang bisa dikenakan undang-undang perlindungan konsumen dengan ancaman hingga lima tahun penjara.
Ada pun toko yang digerebek polisi, ternyata bukan toko yang menjual khusus alat kesehatan atau obat.
Justru yang dominan dijual adalah asesoris dan pernak-pernik pakaian.
Di hadapan polisi, penjual masker mengaku menyediakan stok karena adanya permintaan konsumen.