Teror Virus Corona

Kronologi 2 Mahasiswa Terciduk Akan Kirim 200 Boks Masker ke Luar Negeri, Ngaku Dapat Upah Segini

Mahasiswa di Makassar ditangkap polisi setelah hendak mengirimkan ratusan boks masker ke luar negeri saat virus corona telah masuk Tanah Air.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
ILUSTRASI :: Barang bukti tumpukan masker berbagai merek yang diamankan polisi dari TVH. 

"Beliau curiga kenapa ada kardus ditaruh di luar dalam jumlah besar. Setelah itu ditanya apa isinya, ternyata masker. Setelah itu beliau menginformasikan kepada saya, saya langsung ke TKP di Hotel Horizon, ternyata masker itu hendak dikirim ke New Zealand," ucap Yudhiawan

Kejadian hampir serupa, polisi berhasil membongkar prakatik penimbunan masker di salah satu apartemen di Jakarta.

Pelaku rupanya seorang mahasiswi yang menimbun ratusan boks masker.

Padahal, masker menjadi salah satu yang paling dicari masyarakat sejak mewabahkan virus corona.

Diketahui, pasca merebaknya virus corona, masker dan hand sanitizer atau pembersih tangan berbasis alkohol menjadi barang langka yang ditemukan.

Sejumlah tempat seperti apotek, toko obat maupun minimarket sudah beberapa waktu belakangan tak lagi menjual dua benda tersebut lantaran kosongnya pasokan.

Sekalipun ada yang menjual, harganya sudah naik berkali lipat.

Mahasiswi berinisial TVH (19) sudha diamankan oleh polisi.

Warga beraktivitas menggunakan masker di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (1/3/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membentuk Tim Tanggap COVID-19 guna mengantispasi penyebaran virus korona di Jakarta pasca telah diterbitkannya Instruksi Gubernur DKI Nomor 16 Tahun 2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan COVID-19 atau virus Corona di DKI Jakarta.
Warga beraktivitas menggunakan masker di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (1/3/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membentuk Tim Tanggap COVID-19 guna mengantispasi penyebaran virus korona di Jakarta pasca telah diterbitkannya Instruksi Gubernur DKI Nomor 16 Tahun 2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan COVID-19 atau virus Corona di DKI Jakarta. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

TVS diamankan aparat Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Selasa (3/3/2020).

Pelaku merupakan salah satu universitas di Jakarta Barat.

Saat melakukan penggerebekan, polisi berhasil menyita ratusan boks masker.

"Polsek Tanjung Duren sita 350 kardus masker berbagai merek di apartemen kawasan Grogol," kata Yusri saat saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/3/2020) mengutip Tribun Jakarta.

Dijual Online

Pelaku menjual masker secara online untuk memperoleh keuntungan yang berlipat.

Total barang bukti yang diamankan sebanyak 17.500 masker berbagai merek.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved