OTT Pejabat Bogor
Anak Buah Jadi Tersangka Karupsi, Bupati Bogor Ade Yasin Cabut Bantuan Hukumnya
Bantuan hukum dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sebagai haknya ini sebelumnya didatangkan untuk mendampingi pasca Aparatur Sipil Negara (ASN)
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TAMANSARI - Bupati Bogor Ade Yasin mencabut bantuan hukum anak buahnya IR dan FA setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi (topikor).
Bantuan hukum dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sebagai haknya ini sebelumnya didatangkan untuk mendampingi pasca Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polisi.
"Kan ada yang tidak boleh didampingi hukum itu gratifikasi, korupsi sama narkoba, ya barangkali kita mematuhi aturan saja dan pihak tersangka juga sudah punya pengacara dari keluarga," kata Ade Yasin kepada wartawan, Jumat (6/3/2020).
Dia menjelaskan bahwa kasus korupsi yang melibatkan sekretaris dinas (sekdis) dan stafnya itu ia serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.
Serta kejadian kni diharapkan jadi pelajaran untuk semua jajarannya agar kejadian yang sama tak lagi terjadi.
"Kita serahkan kepada aparat hukum untuk menangani persoalan ini. Kedepannya ini harus jadi pelajaran jangan sampai terjadi lagi," ungkap Ade Yasin.
Pelaku yang Suap Pejabat di Bogor Sudah Ditangkap, Statusnya Sudah Tersangka, Ini Identitasnya |
![]() |
---|
Anak Buah Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Ade Yasin: Itu Jadi Resiko Sendiri |
![]() |
---|
Anak Buahnya Jadi Tersangka Korupsi, Wabup Bogor Minta Masyarakat Tak Rayu Pejabat |
![]() |
---|
OTT Pejabat Bogor, Uang Ratusan Juta untuk Izin Vila di Puncak, Sosok Penyuap Masih Dirahasiakan |
![]() |
---|
2 PNS Pemkab Bogor yang Terjaring OTT Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Perizinan |
![]() |
---|