Uang Taspen Dirampok
Curi Uang Bendahara UPT di Bogor Sebesar Rp 270 Juta, Pelaku Diburu Polisi
Kapolsek Rancabungur, Iptu Tatang menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami apakah pelaku mengikuti mobil korban sejak awal atau kebetulan lewat.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pihak kepolisian buru dua orang terduga pelaku pencurian tas berisi uang bendahara Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendidilam Jasingan dan Sukajaya di Rancabungur, Kabupaten Bogor.
Pelaku yang mengendarai motor matik Beat ini melakukan pencurian ketika pembawa tas uang tabungan itu lengah yang mana saat itu mengalami kempes ban mobil di tengah perjalanan.
Kapolsek Rancabungur, Iptu Tatang menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami apakah pelaku mengikuti mobil korban sejak awal atau kebetulan lewat.
"Sementara pintu mobil gak dikunci pas pelaku lewat itu. Kita dalami apakah dia sudah dibuntuti atau secara kebetulan (lewat)," kata Iptu Tatang saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (6/3/2020).
Diketahui, pelaku memasuki mobil korban yang sedang diparkir untuk menambal ban yang pecah.
Saat itu, pengawasan korban terhadap tas berisi uang di dalam mobil minim
Dalam kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 270 juta.
"Mungkin dia merasa aman, mungkin kondisi di kampung gak bakalan terjadi seperti ini. Diluar dugaan mereka juga. Uangnya juga jumlahnya kan banyak, itu kan dua UPT katanya bukan hanya sendiri. Itu berita perampokan dan sebagainya itu bukan sebenarnya, itu pencurian," ungkapnya.