Breaking News

Artis Terjerat Narkoba

Senyum Ririn Ekawati Usai Diperiksa di BNN Lido

Setelah menjalani rangkaian pemeriksaan tersebut, Ririn langsung kembali ke Polres Metro Jakarta Barat dan tiba pada pukul 15.53 WIB.

Editor: Vivi Febrianti
Tribunnews.com
Ririn Ekawati (38) terlihat keluar dari ruang pemeriksaan Polres Metro Jakarta Barat, Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Senin dan dibawa ke Lido. 

TRIBUNNEWSBOGOR -- Artis peran Ririn Ekawati tiba di Polres Metro Jakarta Barat.

Sebelumnya, bintang film Di Balik 98 itu menjalani pemeriksaan di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido, Bogor Jawa Barat, sejak siang tadi, Senin (9/3/2020).

Darah dan rambut Ririn diperiksa untuk membuktikan apakah ada penyalahgunaan Narkoba yang dilakukannya.

Setelah menjalani rangkaian pemeriksaan tersebut, Ririn langsung kembali ke Polres Metro Jakarta Barat dan tiba pada pukul 15.53 WIB.

Saat turun dari mobil, Ririn melempar senyum kepada awak media yang sudah menunggu dan menyiapkan beberapa pertanyaan kepadanya.

"Mbak Ririn sudah makan siang? Gimana keadannya? Baik dan sehat? Di Lido di tes apa saja ?" tanya para awak media.

Sambil merapikan rambutnya yang terkena angin, Ririn beberapa kali menjawab pertanyaan awak media.

"Sehat, baik," kata Ririn. Ririn pun terus melempar senyum kepada awak media usai menjawab pertanyaan tersebut.

Didampingi Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakbar AKP Arif Oktora, Ririn langsung menuju ke lantai 2 ruang satresnarkoba.

Sebagai informasi, Ririn dibawa ke Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido untuk menjalani tes rambut dan tes darah.

Sebab, menurut keterangan asistennya yang berinisial IND, Ririn menerima setengah butir pil happy five yang ia berikan.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, hasil tes urine Ririn negatif narkoba.

"Untuk memastikan benar atau tidak kami lakukan uji yang lain," kata Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo M Siregar di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin.

Seperti diketahui, Polres Metro Jakbar menangkap Ririn Ekawati bersama asistennya, IND, di sebuah gedung yang berada di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Sabtu (7/3/2020) malam.

Ririn dinyatakan negatif narkoba dan kini berstatus sebagai saksi. Sementara IND dan DV sudah berstatus tersangka dan terancam Pasal 60 Sub Pasal 62 UU Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan hukuman 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ririn Ekawati Tebar Senyum Usai Diperiksa di BNN Lido"
Penulis : Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar
Editor : Irfan Maullana

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved