Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Siswi SMP Bunuh Bocah 6 Tahun

Tidur di Kasur Selama Dipenjara, Pelaku Pembunuhan Ucap Ini saat Ditanya Kenyamanan Kantor Polisi

Tak disamakan dengan tahanan lain, NF rupanya diperlakukan pihak kepolisian seperti tahanan anak pada umumnya.

Penulis: khairunnisa | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
kolase TribunJakarta/ist
diduga postingan Facebook siswi SMP yang bunuh bocah 6 tahun 

Jajaran kepolisian sektor Taman Sari dibuat kaget dengan kedatangan seorang remaja wanita berusia 15 tahun.

Pasalnya, remaja berinisial NF itu mendatangi kantor polisi untuk menyerahkan diri.

Di hadapan polisi, ia mengaku telah membunuh temannya berinisial APA yang masih berusia 6 tahun.

Adapun peristiwa pembunuhan ini dilakukan di rumah tersangka yang berada di Kelurahan Karang Anyar, Taman Sari, Jakarta Pusat.

"Awalnya dia mau berangkat ke sekolah pakai seragam, tapi di tengah jalan dia berganti pakaian dan melaporkan diri bahwa telah melakukan pembunuhan," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto, Jumat (6/3/2020).

Pihak kepolisian sektor Taman Sari pun langsung berkoordinasi dengan Polsek Sawah Besar untuk melakukan pengecek ke lokasi.

Benar saja, saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan korban dalam kondisi terikat terbujur kaku di dalam lemari pakaian tersangka.

"Setelah kami melakukan pengecekan, pak Kapolsek (Sawah Besar) dan benar di dalam lemari itu ada sosok mayat," ujarnya.

status diduga ditulis siswi SMP yang bunuh bocah 6 tahun
status diduga ditulis siswi SMP yang bunuh bocah 6 tahun (Instagram)
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved