Korban Gempa Sukabumi
Gempa Sering Dirasakan Warga Pamijahan Bogor, Bupati Ade Yasin Sebut Ada Faktor X
Ade Yasin mengatakan bahwa ada faktor X yang jadi penyebab seringnya gempa di wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Sukabumi tersebut.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, PAMIJAHAN - Gempa yang terjadi di Desa Purwabakti, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor rupanya sudah berkali-kali terjadi.
Wilayahnya ini juga termasuk wilayah yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Sukabumi.
"Kalau gempa ini kan di daerah sini memang sering terjadi ya, dan perbatasan Sukabumi dan saya mohon untuk dikaji oleh pemerintah pusat karena di sini ada kegiatan juga yang cukup punya dampak ya seperti gempa bumi ini," kata Ade Yasin saat meninjau lokasi terdampak gempa Desa Purwabakti, Rabu (11/3/2020).
Ade Yasin mengatakan bahwa ada faktor X yang jadi penyebab seringnya Gempa di wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Sukabumi tersebut.
Bahkan getaran tersebut terkadang terjadi hampir setiap hari.
"Sering terjadi getaran, satu minggu 2 kali getaran kecil, kadang setiap hari, kadang satu hari ada 18 kali, tentunya ada faktor x di sini, dan harus kita teliti. Jangan sampai ada kejadian seperti ini kita diam, masyarakat yang kena imbasnya," kata Ade Yasin.
Ade menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa memastikan apakah faktor x tersebut terkait adanya pengeboran tanah atau aktifitas galian mineral bumi lainnya.
Seperti diketahui, bahwa di wilayah perbatasan Bogor-Sukabumi tersebut ada sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang energi.
"Saya belum bisa memastikan, karena saya bukan ahli ya. Ada faktor x, tapi x itu harus dikaji apa sebetulnya. Saya segera dengan Bappeda untuk melakukan kajian seperti di Sukajaya kemarin dengan instansi yang memang punya kewenangan untuk itu. Karena memang (getaran) hanya di daerah sini dan perbatasan Sukabumi yang memang bersebelahan dengan kita. Di sekitar sini ada apa," kata Ade Yasin.
Tentang berdirinya perusahaan yang bergerak dalam energi di wilayah perbatasan Bogor - Sukabumi tersebut, Ade Yasin menilai bahwa perizinan dan sebagainya ada di pemerintah pusat.
"Kalau yang begitu kan izinnya dari pusat ya, semuanya dari pusat. Tentunya setelah melalui kajian, jadi saya belum punya kewenangan untuk memastikan penyebabnya apa. Jadi ini harus dikaji dulu oleh ahli. Nanti di kajian kan ada hasilnya, apa di sini zona merah, zona kuning, atau zona hijau," ungkapnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/bupati-ke-pengungsian.jpg)