Motif Kakek Bunuh Menantunya Terungkap, Ini Alasan Mayat Korban Dibiarkan 4 Hari Di rumahnya

Para penghuni rumah yang tinggal di sana selain tersangka dan korban, adalah istri tersangka dan anaknya.

Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
Tribunnews.com/Ilustrasi
Tewas Ilustrasi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Insiden pembunuhan yang dilakukan seorang kakek berusia 85 tahun cukup menghebohkan warga.

Pasalnya, sang kakek tega meghababisi nyawa menantunya sendiri, Muzeli (55).

Seperti ketahui, warga dibuat heboh dengan ditemukannya mayat Muzeli yang sudah membusuk di rumah yang dihuni pelaku dan istrinya.

Muzeli tewas ditangan mertuanya Sumar dengan cara dicekik.

Bahkan, pelaku sengaja membiarkan mayat Muzeli selama berhari-hari di rumahnya.

Peristiwa nahas ini terjadi di Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru, Jember, Jawa Timur.

Polisi pun telah mengamankan kakek Sumar dan menetapkannya sebagai tersangka.

Tak hanya itu, polisi juga berhasil mengungkap motif sang kakek menghabisi nyawa Muzeli di rumahnya.

“Hasil penyelidikan kami, Sumar mengaku telah melakukan pembunuan pada korban,” kata Kepala Bagian Operasi (KBO) Satreskrim Polres Jember Iptu Solehan Arif di ruangannya mengutip kepada Kompas.com.

Menurut dia, Sumar membunuh korban dengan cara mencekik korban saat tertidur di dalam kamar pada Sabtu (7/3/2020) malam pukul 21.00 WIB.

Tidak ada saksi mata ketika Sumar mencekik Muzeli.

"Tapi tersangka memberitahu istrinya ( Loginten), dalam bahasa Madura kalau dirinya baru membunuh Muzeli.

Mayat di dalam rumah warga Jember yang diteukan sudah hampir membusuk.
Mayat di dalam rumah warga Jember yang diteukan sudah hampir membusuk. (KOMPAS.com/Dokumentasi Polsek Sumberbaru)

Motif pembunuhan itupun terungkap.

Sang kakek diduga sakit hati karena setiap hari dihina oleh korban.

“Mereka tinggal satu rumah, korban sering menghina tersangka karena tinggal, makan dan tidurnya menumpang,” papar Arif.

Misteri Hilangnya Siswi SMK Terungkap, Diduga Korban Pembunuhan, Mayatnya Dibuang ke Sungai

Janin Bayi Ditemukan di Toilet Parkiran Mal Jakarta Utara, Polisi Periksa 5 Saksi

10 Dokter Dilibatkan untuk Ungkap Kejiwaan Siswi SMP yang Bunuh Bocah, Polisi: Jawabannya Masuk Akal

Padahal, posisi korban dan pelaku sama-sama menumpang dengan istrinya masing-masing.

Sebab, rumah tersebut merupakan milik Loginten (60) wanita yang nikahi oleh Kakek Sumar sekitar 3 tahun yang lalu.

Sementara korban merupakan suami dari anak kandung Loginten yang juga tinggal di rumah tersebut.

Sumar menjadi tersangka setelah pihaknya mendapatkan hasil otopsi dari tim DVI Polda Jatim.

“Korban menantu dari tersangka. Tersangka menikah dengan perempuan yang sudah punya anak, anak perempuan itu yang dinikahi oleh korban,” terang dia.

Para penghuni rumah yang tinggal di sana selain tersangka dan korban, adalah istri tersangka dan anaknya.

Namun, mereka dinyatakan tidak terlibat apapun, hanya mendapat laporan saja bahwa tersangka habis membunuh korban.

Akibat perbuatannya, tersangka diancam hukuman minimal 15 tahun penjara karena telah menghilangkan nyawa orang lain dengan sengaja.

“Seperti dalam Pasal 338 subsider 340, menyebabkan orang lain meninggal dunia,” pungkas dia.

Pelaku dan Istrinya Bingung 

Polres Jember sudah menetapkan Sumar, warga Dusun Congapan, Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru, sebagai tersangka kasus pembunuhan.

Sedangkan istri pelaku, yang diduga mengetahui tindakan pidana tersebut berstatus sebagai saksi.

“Untuk sementara, istrinya kami jadikan saksi dulu, kemudian akan mencari saksi lain yang mengetahui kejadian tersebut,” kata Kepala Bagian Operasi (KBO) Satreskrim Polres Jember Iptu Solehan Arif, kepada Kompas.com, via telepon Kamis (12/3/2020).

Menurut dia, keterangan kasus pembunuhan itu masih dari tersangka saja.

Namun, belum keterangan dari saksi yang lain. Untuk itu, keterlibatan istri pelaku masih didalami.

“Karena saat kejadian, setelah tersangka melakukan pembunuhan, (Sumar) hanya menyampaikan saja bahwa habis membunuh korban. Dia hanya dilapori suaminya, 'aku mari mateni',” terang dia.

Pengakuan Kakek di Jember Selama 4 Hari Tinggal Serumah Bersama Mayat, Ini Kronologinya

Seharusnya, lanjut Arif, istri yang mengetahui tindak pidana tersebut melaporkan pada polisi. Namun, hal itu tidak dilakukan istri pelaku, karena ketakutan.

Mereka bingung mau melaporkan ke mana.

“Namanya orang awam, orang desa, merasa ketakutan dengan kejadian itu, mereka memilih untuk berdiam,” ucap dia.

Akhirnya, menyembunyikan korban dengan menutupi tubuhnya dengan selimut.

“Seharusnya memang melaporkan, tapi kalau lihat istrinya seperti itu, kelihatannya kondisi kejiwaannya lagi terganggu, kami juga tidak bisa menyalahkan,” papar dia.

Bau Busuk Tercium

Kasus tersebut terungkap saat mulai tercium aroma bau tak sedap dari rumah yang dihuni oleh sang kakek dan istrinya, Loginten (60)

Sumar baru melaporkan keberadaan mayat tersebut ke perangkat desa pada Selasa (10/3/2020).

Sebulan Hilang Secara Misterus, Tubuh Siswi SMK Cantik Ini Ternyata Dimasukan ke Karung

Kakek 85 Tahun yang nekat membunuh pria Jember dan masih memiliki hubungan mertua & menantu ini membeberkan
Kakek 85 Tahun yang nekat membunuh pria Jember dan masih memiliki hubungan mertua & menantu ini membeberkan (Kolase Pixabay/SUIRYA.co.id/Sri Wahyunik)

Setelah itu perangkat desa lalu meneruskan laporan itu kepada polisi.

Kapolsek Sumberbaru AKP Subagio kepada Kompas.com, Rabu (11/3/2020) menjelaskan, mayat yang membusuk itu berjenis kelamin laki-laki bernama Zeli.

Polisi pun menurunkan tim untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Dia melaporkan ada laki-laki meninggal dunia dalam keadaan bau sudah tidak sedap (hampir membusuk)," kata Kapolsek Sumberbaru AKP Subagio Seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Rabu (11/3/2020).

Menurut AKP Subagio, korban masih memiliki hubungan kerabat dengan pemilik rumah, Sumar.

Polisi masih mendalami kasus penemuan jenazah ini.

“Betul, ini masih kami dalami bersama Resmob, karena sampai sekarang dalam lidik,” tutur dia.

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved