Pemkab Sukabumi Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Gempa Magnitudo 5, Puluhan Polisi Siaga Tiap Hari
Aparat kepolisian pun disiagakan di lokasi terdampak selama masa tanggap darurat tersebut.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, PALABUHANRATU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi telah menetapkan tanggap darurat bencana atas bencana gempa magnitudo 5 yang berdampak di sejumlah wilayah Kabupaten Sukabumi.
Tanggap darurat ini akan berlangsung sampai 16 Maret 2020 mendatang.
Aparat kepolisian pun disiagakan di lokasi terdampak selama masa tanggap darurat tersebut.
"Penanganan mitigasi korban bencana akan terus dilakukan sampai waktu tanggap bencana dinyatakan selesai," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nuredy Irwansyah Putra dalam keterangannya, Jumat (13/3/2020).
Personel yang diturunkan dan disiagakan ini merupakan Satuan Sabhara Polres Sukabumi dibantu Brimob Polda Jawa Barat.
"Polres Sukabumi setiap hari menyiapkan 50 personel yang dilibatkan dalam waktu tanggap darurat bencana ini," kata Nuredy Irwansyah Putra.
Diketahui, gempa magnitudo 5 pada Selasa (10/3/2020) lalu membuat ratusan rumah di Kabupaten Sukabumi rusak.
Seperti di wilayah Kecamatan Parakansalak, Kalapanunggal dan Kecamatan Kabandungan.
Selain di Sukabumi, wilayah tetangganya yakni Kabupaten Bogor juga turut terdampak gempa yaknu di wilayah Kecamatan Pamijahan.