Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Teror Virus Corona

Dampak Virus Corona, Seluruh ASN Diminta Tunda Dinas ke Luar Negeri

Surat edaran itu mengatur kewajiban bagi para ASN untuk bekerja di rumah selama dua pekan ke depan.

Editor: Vivi Febrianti
TRIBUN/DANY PERMANA
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berbincang dengan awak redaksi Tribunnews.com di Kantor Redaksi Tribun Network, Palmerah, Jakarta, Rabu (30/1/2019). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seluruh aparatur sipil negara yang memiliki agenda perjalanan dinas ke luar negeri diminta untuk ditunda, menyusul masifnya penyebaran virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19.

Imbauan tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo saat virtual press conference di kantornya, Senin (16/3/2020) siang.

"Instansi pemerintah agar melakukan penundaan perjalanan dinas ke luar negeri," kata Tjahjo saat membacakan Surat Edaran Menpan RB Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Surat edaran itu mengatur kewajiban bagi para ASN untuk bekerja di rumah selama dua pekan ke depan.

Kebijakan ini akan dievaluasi dengan melihat perkembangan situasi.

Sementara itu, imbuh Tjahjo, bagi ASN yang telah melakukan perjalanan dinas ke negara yang terjangkit Covid-19 atau yang pernah berinteraksi dengan penderita yang terkonfirmasi, diminta untuk segera mencari informasi.

Mereka dapat menghubungi hotline center penanganan virus corona melalui nomor telepon 119 ext 9 dan atau Halo Kemkes pada nomor 1500567.

Ia juga mengatakan, seluruh penyelenggaraan pertemuan tatap muka yang menghadirkan banyak peserta baik di lingkungan instansi pusat maupun instansi daerah agar ditunda atau dibatalkan.

"Penyelenggaraan rapat-rapat agar dilakukan sangat selektif sesuai tingkat prioritas dan urgensi yang harus diselesaikan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi atau melalui media elektronik yang tersedia," ujarnya.

Apabila tingkat urgensi cukup tinggi, ia menegaskan bahwa pelaksanaan pertemuan harus memperhatikan jarak aman antar peserta rapat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akibat Covid-19, Seluruh ASN Diminta Tunda Dinas ke Luar Negeri"
Penulis : Dani Prabowo
Editor : Bayu Galih

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved