Pengakuan Anak Diajak Ibu Kandung Hubungan Badan, Digerebek Saat Bersiap : Saya Setengah Sadar
Pengakuan anak diajak ibu kandung hubungan intim, digerebek saat sedang bersiap : Saya udah gak sadar
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Damanhuri
Perbuatan mereka terbongkar, saat polisi menggerebek atas kasus narkoba.
Dihadapan petugas, IA mengaku khilaf mengajak anak kandungnya berhubungan intim.
"Yang ngajak untuk berhubungan intim itu saya. Saya tidak tahu sebabnya mungkin pengaruh setan," kata ibu dua anak ini didepan penyidik Satres Narkoba Polres Muaraenim, Selasa (17/3/2020), seperti dikutip dari SRIPOKU.com.
IA mengaku, ketika mengajak anaknya untuk berhubungan badan hanya spontan saja, dan itu belum dilakukan baru akan dan keburu digrebek polisi.
Kepada polisi, tersangka IA mengaku sudah tiga kali melakukan hubungan suami istri dengan anak kandungnya tersebut.
IA mengaku, ketika mengajak anaknya untuk berhubungan badan hanya spontan saja, dan itu belum dilakukan baru akan dan keburu digrebek polisi.

Dia nekat mengajak anaknya berhubungan intim, karena sudah satu tahun pisah ranjang dengan suaminya yang pergi bekerja di Bengkulu Utara.
Selama ditinggal suaminya, ia pun bekerja serabutan untuk menghidupi kedua anaknya.
IA mengaku, selama ditinggal suaminya, ia bekerja serabutan untuk menghidupi kedua anaknya.
Selain itu, dia juga mengedarkan narkoba bersama anaknya EP yang baru lima bulan.
Diakuinya, dia terpaksa mengedarkan narkoba karena untuk membiayai anaknya bungsu yang saat ini bersekolah di Palembang.
"Sekolah anak saya itu, butuh Rp 1,5 sampai Rp 2 juta sebulan, sebab ia tinggal di asrama," ujarnya.

Dikutip dari Tribunsumsel.com, penangkapan terhadap ibu dan anak ini bermula dari adanya informasi dari masyarakat yang resah di rumah tersangka kerap terjadi transaksi jual beli narkotika.
Pasalnya, ibu dan anak ini sudah masuk target operasi Polres Muaraenim.
Mendapati informasi itu polisi langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pengerebekan di kediaman pelaku, Selasa (17/3/2020) sekitar pukul 03.35 WIB.
Namun, saat digerebek, keduanya kedapatan hendak melakukan hubungan intim.
Dari keduanya polisi mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 8,22 gram dan satu butir ekstasi di rumahnya.
Kapolres Muaraenim, AKBP Donni Eka Saputra membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan untuk diproses lebih lanjut," katanya.