Virus Corona di Bogor

Jaga Jarak untuk Cegah Corona, Kursi di Ruang Tunggu Polres Bogor Diberi Tanda Silang Merah

Polres Bogor memasang tanda kuning bertuliskan 'batas jarak' di area pengunjung mengantre.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Soewidia Henaldi
Istimewa/Polres Bogor
Sejumlah kursi duduk di area tunggu pelayanan Polres ini diberi tanda X atau tanda silang dengan warna merah sebagai tanda dilarang untuk diduduki. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, Polres Bogor melakukan pengaturan tempat duduk bagi warga yang membutuhkan pelayanan.

Di ruang tunggu pelayanan Polres Bogor, petugas memasang tanda 'X' atau silang di antara kursi.

Hal ini dilakukan untuk memberikan jarak antara warga yang satu dengan lainnya.

Masyarakat yang datang berkunjung ke Polres Bogor diharuskan untuk mengikuti SOP social distancing yang diterapkan.

Maruf Amin Minta Tokoh Agama Taat soal Ketentuan Ibadah di Tengah Virus Corona

"Pengunjung yang melakukan kegiatan pelayanan publik di lingkungan Polres Bogor seperti SKCK dan SIM wajib menjaga jarak baik itu tempat duduknya dan jarak mengantre," kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, Senin (23/3/2020).

PB IDI Umumkan 7 Dokter Meninggal Dalam Menghadapi Pandemi Virus Corona di Indonesia

Untuk membatasi jarak antrean pengunjung di ruang pelayanan, Polres Bogor memasang tanda kuning bertuliskan 'batas jarak' di area pengunjung mengantre.

Selain menerapkan social distancing, Polres Bogor juga menyediakan pengukuran suhu tubuh, hand sanitizer, tenda sterilisasi untuk para pengunjung yang datang.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved