Keinginan Anggota DPR Tes Massal Covid-19 Dinilai Bisa Sakiti Hati Rakyat
Sebab, pemerintah telah menyatakan tidak memberikan izin edar alat pendeteksi cepat atau rapid test Covid-19 di Indonesia.
Editor:
khairunnisa
Namun, belum diketahui dari mana alat uji rapid test itu akan didapat.
Sebab, pemerintah telah menyatakan tidak memberikan izin edar alat pendeteksi cepat atau rapid test Covid-19 di Indonesia.
Menurut juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto, alat rapid test sudah dimonopoli oleh pemerintah untuk menangani wabah Covid-19.
Hal itu dilakukan agar masyarakat bisa mendapatkan pemeriksaan Covid-19 secara gratis.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rencana Anggota DPR Tes Massal Covid-19 Dinilai Sakiti Hati Rakyat", .
Penulis : Sania Mashabi
Editor : Bayu Galih
Halaman 2 dari 2