Keinginan Anggota DPR Tes Massal Covid-19 Dinilai Bisa Sakiti Hati Rakyat

Sebab, pemerintah telah menyatakan tidak memberikan izin edar alat pendeteksi cepat atau rapid test Covid-19 di Indonesia.

Editor: khairunnisa
Vektor Kunst/Pixabay
Ilustrasi virus corona atau Covid-19 

Namun, belum diketahui dari mana alat uji rapid test itu akan didapat.

Sebab, pemerintah telah menyatakan tidak memberikan izin edar alat pendeteksi cepat atau rapid test Covid-19 di Indonesia.

Menurut juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto, alat rapid test sudah dimonopoli oleh pemerintah untuk menangani wabah Covid-19.

Hal itu dilakukan agar masyarakat bisa mendapatkan pemeriksaan Covid-19 secara gratis.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rencana Anggota DPR Tes Massal Covid-19 Dinilai Sakiti Hati Rakyat", .
Penulis : Sania Mashabi
Editor : Bayu Galih

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved