Virus Corona di Bogor
Ini Upaya yang Dilakukan Lapas Kelas II Gunung Sindur Demi Cegah Virus Corona
Lapas Kelas II A Gunung Sindur berusaha keras mengantisipasi penyebaran virus corona
Penulis: Yudistira Wanne | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudistira Wanne
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, GUNUNGSINDUR - Merebaknya virus corona yang terjadi begitu cepat di Indonesia membuat pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Gunung Sindur mengambil langkah cepat.
Adapun langkah yang dilakukan pihak Lapas Kelas II A Gunung Sindur adalah dengan berusaha keras mengantisipasi penyebaran virus corona tersebut jauh sebelum Wilayah Kota dan Kabupaten Bogor masuk ke dalam zona merah.
Kalapas Kelas II A Gunung Sindur, Mulyadi menjelaskan bahwa Ketika wilayah Kota dan Kabupaten Bogor belum masuk ke dalam zona merah penyebaran virus corona, Lapas Kelas II A Gunung Sindur melakukan beberapa tahapan mulai dari sosialisasi hingga membuat westafel cuci tangan sebagai antisipasi penyebaran virus yang berbahaya tersebut.
Antisipisai pencegahan covid 19 langkah-langkah yang telah kita lakukan untuk Lapsus Gunung Sindur adalah ketika Bogor belum masuk zona merah, sosialisasi terlebih dahulu ke seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan pegawai dan pengunjung," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (25/3/2020).
"Kemudian membuat tempat westafel cuci tangan, mengecek suhu tubuh bagi pegawai yang masuk kantor, dan menyemprot Disinfektan ke seluruh pakaian dan tas yang dibawa, menyiapkan handsanitizer disetiap sudut lapas dan membuat banner himbauan tentang antisipasi bahaya covid 19," sambungnya.
Lebih lanjut, ketika wilayah Kota dan Kabupaten Bogor dinyatakan masuk ke dalam zona merah, Mulyadi beserta pihaknya memberlakukan beberapa mekanisme sesuai dengan anjuran yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) yakni work from home.
Selain itu, pihak Lapas Kelas II A Gunung Sindur pun untuk sementara waktu meniadakan kunjungan dari manapun.
Sebagai gantinya, pihak Lapas Kelas II A Gunung Sindur menyediakan alat komunikasi yaitu telepon untuk digunakan WBP melakukan video call menghubungi sanak keluarganya di rumah.
"Ketika wilayah Bogor sudah masuk zona merah sesuai surat edaran Kemenpan RB, Sekjen Kemenkumham dan Intruksi Ditjen PAS, maka kami mengatur pegawai yang masuk kantor dan yang berkantor di rumah (work from home)," paparnya.
"Sementara ini meniadakan kunjungan dari manapun pihak luar yang akan masuk Lapas dan menyiapkan sarana Telpon ( video call ) untuk WBP agar WBP dan keluarga bisa komunikasi langsung dengan keluarga yang ada di rumah," sambungnya.
Tak hanya itu, Mulyadi pun berpesan kepada seluruh pihaknya yang bertugas agar selalu mengutamakan keselamatan dalam menjalankan tugasnya.
"Terakhir himbaun bagi teman-teman pegawai yang kena piket masuk,dilarang untuk keluar kantor bila tidak penting sekali, jaga diri, bila ada gejala-gejala sakit untuk segera memberitahu kepada Lapas," tandasnya.