Teror Virus Corona

Jenazah Pasien Meninggal Karena Covid-19 Tidak Dimandikan, Ini Hukumnya Menurut Buya Yahya

Sejumlah pasien yang meninggal dunia akibat terpapar virus corona atau Covid-19 tak dimandikan,

Editor: Damanhuri
Youtube/Al-Bahjah TV
Buya Yahya 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sejumlah pasien Covid-19 atau virus corona yang meninggal dunia tak dimandikan.

Buya Yahya menjelaskan hukumnya menurut pandangan islam.

Hal itu diketahui melalui tayangan YouTube Al-Bahjah TV yang dipublikasikan (24/3/2020).

Dalam tayangan tersebut terlihat Buya Yahya tengah membahas wabah yang kini sedang melanda Indonesia dan sejumlah negara di dunia.

Kemudian ada seorang audiens yang bertanya kepada Buya Yahya terkait hukum dalam islam tak memandikan jenazah yang terkena virus corona karena dikhwatirkan akan menular.

Diketahui sejumlah pasien yang meninggak dunia akibat terinfeksi virus corona tak diperkenankan untuk dimandikan.

Pasien yang meninggal tersebut akan langsung dimasukan ke dalam kantung jenazah, yang kemudian dikuburkan tanpa dimandikan.

Pasalnya menurut ahli medis, virus corona yang menginfeksi pesien tersebut dikhawatirkan akan menular kepada orang yang memandikan pasien tersebut.

Ditanya begitu, Buya Yahya kemudian menjawab bahwa segala peyakit atau wabah itu datangnya dari Allh SWT.

Kronologi 3 Kepala Daerah di Jabar Positif Covid-19, Bima Arya Hingga Bupati Karawang Kini Diisolasi

Buya Yahya menyampaikan, jika ada orang yang diberi peyakit oleh Allah hingga ia wafat, Buya mengatakan bahwa Allah ingin menjadikan orang itu mati syahid karena melawan penyakit.

"Yang pertama adalah, tidak ada taaun (red,wabah) yang Allah timpahkan kepada ahli iman, taaun itu wabah penyakit,"

"Kecuali Allah ingin jadikan dia mati syahid," ungkap Buya Yahya.

Buya Yahya mengatakan, orang yang mati syahid akan terhindar dari siksaan Allah.

"Mati Syahid, aman dari siksa Allah," ujarnya.

Buya Yahya menyampaikan bahwa orang yang meninggal dunia dalam keadaan mengidap penyakit, maka ia tergolong orang yang mati syahid.

"Jadi bagi yang meninggal dalam keadaan terkena wabah, wabah apa saja termasuk virus corona, maka insya allah orang-orang itu, dia mati syahid," kata Buya Yahya.

"Sampaikan kabar gembira ini kepada keluarganya, agar tidak berlarut dalam kesedihan," imbuhnya.

Wanita Umur 23 Tahun di Bogor Dinyatakan Positif Covid-19, Kini Dirujuk ke RS Darurat Wisma Atlet

Pasien Positif Covid-19 di RSPI Sulianti Saroso Belum Ada yang Dirujuk ke RS Darurat Wisma Atlet

Kemudian Buya Yahya mengatakan, menjaga keselamatan yang hidup lebih penting daripada menjaga yang sudah wafat.

"Yang kedua, jika ada orang meninggal dunia, kemudian ada virus yang nempel atau ada pada ornag tersebut, Menurut ahlinya (medis, red) dikhawatirkan akan menular dan menyebar kepada yang hidup,"

"Maka mejaga yang hidup itu sangat penting," terang Buya Yahya.

Menurutnya, jika ahli medis memutuskan tidak boleh menyentuh pasien yang meninggal karena dikhawatirkan virusnya akan menyebar, maka pasien tersebut pun tidak perlu dimandikan.

"Jika diputuskan oleh medis tidak boleh ada yang bersentuhan, ya jangan menyentuh,"

"Karena tidak boleh bersentuhan dan sebagainya, maka tidak perlu dimandikan, tidak perlu diapa-apain," jelas Buya Yahya.

Ia mengatakan, pasien yang meninggal akibat terpapar virus Covid-19 itu bisa langsung dikuburkan.

"Langsung dikuburlah," ujarnya.

Lebih lanjut Buya Yahya menjelaskan soal hukum tak memandikan jenazah yang terpapar virus dalam islam.

"Bagaimana hukum dalam islam? Begini," katanya.

Buya Yahya mengatakan, ada beberapa sebab yang memperbolehkan jenazah tidak dimandikan.

Satu di antaranya pada jenazah yang pada dirinya terdapat wabah atau virus yang dikahwatikan akan menular.

"Jika ada salah satu jenazah yang tidak bisa dimandikan, karena beberapa sebab,"

"Sebab (jenazah, re)yang tidak bisa dimandikan karena, ada wabah penyakit yang saat in kita bahas (virus corona)," ungkapnya.

Pengakuan Suami yang Ajak Istri Layani 4 Pria Sekaligus di Ranjang, Sempat Menolak Tapi Akhirnya Mau

Jubir Pemerintah Koreksi Jumlah Pasien Covid-19 di Provinsi Riau, Total Positif Corona Menjadi 685

Ilustrasi virus corona
Ilustrasi virus corona (Shutterstock)

Buya Yahya menyampaikan jika menurut penelitian medis virus tersebut dikhawatirkan akan menular kepada yang hidup (orang, re), maka jenazah tak perlu dimadikan atau ditayamumi.

"Jika menurut medis memang wabah itu bakal menular, maka tidak usah dimandikan,"

"Jika tidak bisa dimandikan, yasudah tidak usah ditayamumi," terang Buya Yahya.

Buya Yahya juga menyampaikan bahwa tidak berdosa orang-orang yang tidak memandikan jenazah tersebut.

Sebab hal itu diluar kemampuannya.

"Tidak dosa anda yang hidup, kenapa? Karena ini fardu kifayah dan kita tidak mampu melakukannya," uajr Buya.

Buya Yahya kembali menegaskan bahwa menjaga yang hidup jauh lebih penting.

"Menjaga yang hidup lebih penting. Yang wafat insya allah sudah diampuni dan dia (jenazah) mati syahid," tegasnya.

SIMAK VIDEONYA:

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved