Virus Corona di Bogor
Pemkab Bogor Isolasi 9 Orang WNA Asal Sri Lanka
Pemkab Bogor mengisolasi 9 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Sri Lanka yang mengontrak di sebuah rumah di Kabupaten Bogor.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengisolasi 9 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Sri Lanka yang mengontrak di sebuah rumah di Kabupaten Bogor.
Isolasi ini dilakukan setelah para pengungsi ini diperiksa kesehatannya melalui screening corona oleh pemerintah setempat, puskesmas, polsek dan koramil.
"Sementara ke-9 orang WNA tersebut dikarantina di tempat yang sudah disediakan," kata Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Bogor Kardenal, Rabu (25/3/2020).
Meski mereka dalam kondisi sehat, kesehatan mereka tetap dipantau oleh pemerintah setempat demi mencegah peredaran virus corona (Covid-19).
"Selanjutnya diisolasi dan apabila ada keluhan kesehatan diminta segera hubungi puskesmas," katanya.
Para WNA asal Sri Lanka ini, kata dia, sudah mengontrak rumah di Kabupaten Bogor sejak November 2019 lalu.
Para WNA ini juga mengaku belum bisa pulang ke negara asalnya karena menunggu dicabutnya status lockdown di negara Sri Lanka.
Keberadaan para WNA juga sempat meresahkan masyarakat lokal di tengah merebaknya virus corona ini.