Teror Virus Corona
Kementerian Sosial Siapkan Rp 15 Juta untuk Santuni Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Covid-19
Juliari P Batubara menuturkan, Kemensos sedang melakukan asesmen terhadap para korban meninggal akibat Covid-19 tersebut.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, JAKARTA - Kementerian Sosial berkomitmen menyalurkan santunan sebesar Rp 15 juta untuk ahli waris dari tiap korban meninggal dunia akibat virus corona (Covid-19).
Hal itu disampaikan oleh Menteri Sosial Juliari P Batubara, Jumat, (27/03/2020) di Jakarta.
Juliari P Batubara menuturkan, Kemensos sedang melakukan asesmen terhadap para korban meninggal akibat Covid-19 tersebut.
Asesmen yang dimaksud adalah proses pengumpulan data untuk tujuan pembuatan keputusan.
Dirinya pun menjelaskan tujuan dari bantuan yang akan diberikan Kemensos itu.
“Kebijakan ini untuk meringankan keluarga korban dan sebagai bentuk perhatian negara terhadap kelompok masyarakat yang terdampak virus Corona,” kata Mensos.
Nantinya, santunan itu akan diberikan kepada korban dengan terlebih dahulu dilakukan asesmen.
“Misalnya, diperlukan surat keterangan medis dari rumah sakit bahwa korban meninggal memang korban Covid-19,” kata Mensos.
Selain itu, dalam penyaluran santunan kematian juga disertakan surat keterangan dari pemerintah daerah setempat (dinas sosial).
Di lain pihak, sejalan dengan instruksi Presiden, Kemensos juga terus mematangkan implementasi refocusing kegiatan dan realokasi anggaran.
Alokasi anggaran nantinya diarahkan untuk berbagai upaya percepatan penanganan Covid-19.
Anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para team medis, seperti masker, hand sanitizer.
Selain itu juga untuk memenuhi kebutuhan lain yang memperluas jangkauan program di lingkungan Kementerian Sosial.
(Tribunnews.com, Mafani Fidesya Hutauruk)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/menteri-sosial-juliari-p-batubara.jpg)