BPBD Sebut 61 Rumah di Tanjungsari Bogor Rusak Pasca Diterjang Angin Puting Beliung
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor mendata bahwa ada 61 rumah warga yang rusak
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TANJUNGSARI - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor mendata bahwa ada 61 rumah warga yang rusak akibat angin kencang di Tanjungsari, Kabupaten Bogor.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (29/3/2020) sore itu merusak rumah warga di Kampung Cibeureum, Desa Buanajaya, Kecamatan Tanjungsari.
Kerusakan rumah yang dialami warga ini merupakan kerusakan ringan dan terdata ada 61 Kepala Keluarga (KK) atau 238 jiwa yang terdampak.
"Akibat hujan yang cukup deras dan disertai angin kencang, sehingga mengakibatkan sebagian atap rumah warga di lokasi tersebut terbawa angin kencang," kata Kasi Kedaruratan BPBD Kabupaten Bogor Muhammad Adam Hamdani saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Senin (30/3/2020).
Beruntung, kejadian ini tidak menimbulkan adanya korban jiwa.
Para korban terdampak angin kencang ini pun tidak mengungsi pasca kejadian.
"Kerusakan per unit rumah rata-rata 50-100 buah genteng dan saat ini kondisi rumah yang terdampak sudah diperbaiki. Korban jiwa tidak ada," ungkap Muhammad Adam Hamdani.