Teror Virus Corona

Dinilai Dapat Membahayakan Kesehatan, Pemerintah Tidak Rekomendasikan Penggunaan Bilik Disinfektan

Dirinya tidak merekomendasikan penggunaan bilik disinfektan atau penyemprotan secara langsung karena berefek pada bagian tubuh.

Editor: Ardhi Sanjaya
dok PLN
PLN menyediakan bilik penyemprotan disinfektan untuk pegawai di kantor-kantor PLN. Hal ini merupakan tindakan preventif untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menilai penggunaan cairan disinfektan langsung pada manusia dapat membahayakan.

Dirinya tidak merekomendasikan penggunaan bilik disinfektan atau penyemprotan secara langsung karena berefek pada bagian tubuh.

"Penggunan disinfektan dengan ruang chamber atau penyemprotan secara langsung kepada tubuh manusia tidak direkomendasikan, karena berbahaya bagi kulit mulut dan mata menimbulkan iritasi," ujar Wiku di Kantor BNPB, Jakarta, Senin (30/3/2020).

Selain itu, penggunaan cahaya UV dalam waktu dan volume yang berlebihan juga memiliki risiko kesehatan bagi pemakainya.

"Penggunaan dengan uv light dalam konsetrasi yang berlebihan mempunyai potensi jangka panjang menimbulkan kanker kulit," ucap Wiku.

Menurut Wiku, cara pencegahan penyebaran corona melalui manusia dapat diganti dengan sesering mungkin mencuci tangan, mandi, mencuci pakaian dengan sabun dan menyetrika lalu memberikan cairan disinfektan saat disetrika.

Pernyataan Wiku sejalan dengan imbauan dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang menyebutkan bahwa penyemprotan itu bukan hal yang disarankan.

 

 

 

 

Melalui laman Instagram @who, disebutkan bahwa penyemprotan disinfektan ke seluruh tubuh seseorang tidak bisa membunuh virus yang terlanjur masuk ke dalam tubuh.

Sebaliknya, penyemprotan tersebut justru bisa merusak pakaian yang dikenakan, bahkan melukai tubuh orang yang menerima tindakan tersebut.

penyemprotan tersebut justru bisa merusak pakaian yang dikenakan, bahkan melukai tubuh orang yang menerima tindakan tersebut.

"Menyemprotkan zat-zat semacam itu dapat merusak pakaian atau selaput lendir (seperti mata, mulut)," tulis WHO dalam informasi tersebut.

 

 

 

Penggunaan alkohol dan klorin dalam disinfektan bisa digunakan untuk mensterilkan permukaan suatu benda, namun harus di bawah rekomendasi yang tepat.

Informasi serupa juga diunggah ulang oleh perwakilan WHO di Indonesia dr. Paranietharan melalui Twitter di akun @NParanietharan.

Dia menandai akun Kementerian Kesehatan RI, BNPB, Menteri Luar Negeri, Dinas Kesehatan Jakarta, dan lainnya untuk memastikan informasi ini tersampaikan.

"#Indonesia Please do not spray disinfectants on people #COVID19 #CoronaVirusIndonesia, it may be harmful @KemenkesRI @BNPB_Indonesia #JakartaTanggapCorona #Jakarta #LawanCovid19 @kemenkopmk @Menlu_RI @dinkesJKT @WHOIndonesia," isi twet yang diunggah dr. Paranie, Minggu (29/3/2020).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dapat Membahayakan, Pemerintah Tidak Rekomendasikan Penggunaan Bilik Disinfektan,

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved