Teror Virus Corona

Terjadi Lonjakan, Hasil Rapid Test 300 Warga Jabar Positif Corona, Terbanyak di Sukabumi

Melalui rapid test atau tes masif yang dilakukan sepekan lalu, ditemukan bahwa jumlah warga yang positif di Jawa Barat melonjak hingga 300 orang

Pete Linforth/Pixabay
Ilustrasi virus corona atau Covid-19 

Kebijakan Karantina atau Lockdown

Lebih lanjut kata Ridwan Kamil  tidak ada lockdown atau karantina wilayah terhadap kabupaten kota atau di tingkat provinsi di Jawa Barat.

Setiap karantina wilayah, katanya, harus mendapat persetujuan Presiden RI.

Ridwan Kamil sebut Jawa Barat siap lockdown
Ridwan Kamil sebut Jawa Barat siap lockdown (Youtube/ILC)

Emil, sapaan Ridwan Kamil, mengatakan pemerintah daerah dapat memberlakukan karantina wilayah parsial tanpa persetujuan Presiden RI, jika hanya mengkarantina sebuah rumah, gedung, kawasan, RT, RW, kampung, desa atau kelurahan, dan kecamatan.

 "Saya sudah memberikan izin kepada pemerintah kota dan kabupaten untuk melakukan karantina wilayah parsial. Jadi bukan lockdown, karantina wilayah parsial ini tidak usah ada izin Presiden," kata gubernur yang akrab disapa Emil ini di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (30/3).

Cegah Covid-19, Daftar Makanan Ini Bisa Bantu Jaga Imunitas Tubuh

Ternyata Hoax ! WHO Tegaskan Virus Corona atau Covid-19 Tidak Menular Lewat Udara

Hal ini, katanya, berlaku juga untuk Kota Tasikmalaya yang sudah mengumumkan akan melakukan karantina wilayah.

Hanya, karantina hanya bisa dilakukan paling luas terhadap sebuah kecamatan. Paling tidak, melakukan penutupan jalan seperti yang dilakukan di Kota Bandung.

"Hanya ada karantina wilayah parsial. Ada di satu kecamatan di Kota Sukabumi, di mana ada lonjakan pasien positif dari hasil rapid test, itu akan jadi karantina wilayah parsial pertama di Jawa Barat," katanya.

Dalam masa karantina wilayah parsial, katanya, pergerakan masyarakat yang diizinkan hanya dua jenis, yakni pergerakan logistik pangan dan kesehatan.

 Jadi jika ada satu desa dinyatakan dikarantina, warga yang tidak berkepentingan dilarang keluar rumah. Jika melanggar, akan ditindak oleh pihak kepolisian setempat.

Virus Corona Merebak, Penumpang Bus di Terminal Baranangsiang Alami Penurunan

Pemerintah kabupaten atau kota, katanya, berkewajiban memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang menjalani karantina tersebut. Pilihan terburuk, katanya, adalah mendirikan dapur umum.

Karantina wilayah parsial, ujar Ridwan Kamil, baru diberlakukan jika terdapat kasus luar biasa terkait dengan penyebaran Covid-19 di kawasan tersebut.

Hal ini pun dikhawatirkan terjadi terhadap daerah dengan jumlah pemudik yang tinggi dari daerah penyebaran virus corona.(*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Diluar Dugaan, Hasil Rapid Test 300 Warga Kota Sukabumi Positif Corona, Satu Kecamatan Jadi Atensi

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam
Editor: Ichsan

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved