Teror Virus Corona

Jokowi Tambah Anggaran 405,1 Triliun untuk Tangani Virus Corona

Presiden Joko Widodo mengumumkan penambahan anggaran untuk menangani pandemi Covid-19.

Editor: Vivi Febrianti
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers saat meninjau Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020). Dalam kunjungannya Presiden Joko Widodo memastikan Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran siap digunakan untuk menangani 3.000 pasien. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Presiden Joko Widodo mengumumkan penambahan anggaran untuk menangani pandemi Covid-19.

"Pemerintah memutuskan total tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan covid-19 adalah sebesar Rp 405,1 Triliun," kata Presiden Jokowi di Istana Bogor, Selasa (31/3/2020).

Jokowi merinci, total anggaran tersebut akan dialokasikan ke empat hal yaitu:

  1. Rp 75 triliun untuk belanja bidang kesehatan,
  2. Rp 110 triliun untuk perlindungan sosial,
  3. Rp.70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus Kredit Usaha Rakyat,
  4.  Rp 150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional.

"Termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan serta pembiayaan dunia usaha, khususnya Usaha mikro kecil dan menengah," kata Jokowi.

Jokowi berharap penambahan anggaran ini dapat efektif menangani masalah Covid-19 baik dari sisi kesehatan masyarakat maupun terkait sosial ekonomi.

Sampai Senin (30/3/2020) kemarin, ada 1414 kasus positif Covid-19 yang tersebar di 31 provinsi di Indonesia.

Dari angka tersebut, 75 orang dinyatakan sembuh dan 122 lainnya meninggal dunia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Tambah Anggaran 405,1 Triliun untuk Tangani Covid-19"
Penulis : Ihsanuddin
Editor : Diamanty Meiliana

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved