Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas dan Berkelahi dengan Istri Korban, Pelaku Belum Dijadikan Tersangka

Wanita yang tabrak pejalan kaki hingg tewas dan berkelahi dengan istri korban ini belum ditetapkan sebagai tersangka.

ISTIMEWA
Tangkapan gambar video yang menunjukan perkelahian antara pelaku AR (26) dengan istri korban pasca kecelakaan yang merenggut nyawa Andre di kawasan Perumahan Lippo Karawaci, Kota Tangerang. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM — Pelaku penabrak pejalan kaki di Karawaci, Kota Tangerang belum ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Tangerang Kota.

Wanita berinisial AMY (26) itu menabrak seorang pejalan kaki berinisial AN (51) karena berkendara sambil menggunakan ponsel.

Akibatnya, pejalan kaki itu tewas di tempat.

Sementara anaknya yang ikut berjalan kaki selamat karena berhasil menghindar.

Peristiwa ini viral di media sosial karena video pelaku marah-marah ke istri korban beredar.

Namun hingga saat ini, rupanya polisi belum menetapkan AMY sebagai tersangka.

"Belum, tersangka masih lidik hari ini," ujar Kanit Lantas Polres Metro Tangerang Kota Ipda Hery dilansir dari Kompas.com, Selasa (31/3/2020).

Ipda Hery mengatakan, penetapan tersangka tergantung hasil gelar perkara.

"Mau gelar perkara naik sidik lanjut ditetapkan sebagai tersangka," kata dia.

Saat ini, pelaku masih diamankan di Polres Metro Tangerang Kota.

Ahmad Dhani Periksa Tes Virus Corona pada Anak Mulan Jameela, Kaget saat Tahu Hasilnya: Waduh !

Ikutan Until Tomorrow, Potret Nia Ramadhani Masa Kecil Jadi Sorotan, Seperti Kembarannya Mikhayla

Kronologi Wanita Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas, Pelaku Malah Berkelahi dengan Istri Korban

Kronologi Kejadian

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim menjelaskan kronologi detik-detik terjadinya tabrakan yang merenggut nyawa pria paruh baya usia 51 tahun.

Kejadian tersebut, kata dia, berlokasi di Jalan Kalimantan Perumahan Lippo Karawaci Kota Tangerang.

"Waktu kejadian 29 Maret 2020 sekira pukul 16.25 WIB," ujar Rachim.

Rachim mengatakan, pengemudi dengan inisial AMY (26) menggunakan kendaraan roda empat jenis Honda Brio dengan nomor polisi B-1578-NRT datang dari arah Palem Semi menuju ke arah Jalan Kalimantan dekat rumah Nomor 816 Cibodas Tangerang.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved