Virus Corona di Bogor
Pemkab Bogor Belum Keluarkan Larangan Mudik, Hanya Dipantau Sampai Tingkat RW
arus pemudik di tengah merebaknya Covid-19 ini juga, kata Burhanudin, jadi salah satu permasalahan yang harus dihadapi Pemkab Bogor.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor secara resmi belum mengeluarkan larangam mudik lebaran tahun 2020 dalam pencegahan virus corona atau Covid-19.
"Belum, belum ada (pelaranga mudik)," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (1/4/2020).
Namun, arus pemudik di tengah merebaknya Covid-19 ini juga, kata Burhanudin, jadi salah satu permasalahan yang harus dihadapi Pemkab Bogor.
Sebab, warga Bogor yang bekerja di Jakarta juga cukup banyak.
"Itu yang jadi masalah kita juga. Penduduk Bogor yang kerja di Jakarta kan banyak. Ketika di Jakarta sektor-sektor informalnya sudah tidak bergerak ya dia pulang kampung," kata Burhanudin.
Maka dalam hal ini, Pemkab Bogor berharap penuh pada Satgas Covid-19 di tingkat Desa dan Rukun Warga (RW) yang dibentuk.
"Makanya Ibu Bupati meminta betul-betul pada Satgas Desa itu. Istilah lapor 1x24 jam itu bagusnya di-tracking (lacak)," ungkap Burhanudin.